Berita OKI
Antisipasi Kecurangan, Timbangan Puluhan Pedagang Ikan di Pasar Kayu Agung OKI Ditera Ulang
Timbangan dan alat ukur milik puluhan pedagang ikan yang berjualan di pasar tradisional Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditera ulang.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Timbangan dan alat ukur milik puluhan pedagang ikan yang berjualan di pasar tradisional Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditera ulang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan timbangan yang digunakan oleh para pedagang di pasar seimbang dan aman untuk transaksi jual beli.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan OKI, H Alamsyah melalui Pengawas Kemetrologian, Jaka Wisnu menyebut pengawasan rutin dilakukan sejumlah pedagang.
"Teruntuk hari ini ada 58 timbangan pedagang dilakukan pengawasan dengan hasilnya ada beberapa timbangan yang tidak akurat dan sudah dilakukan penyetelan ulang," ujar Jaka dikonfirmasi Kamis (12/9/2024) siang.
Menurutnya, para pedagang pasar, toko kelontong, sembako, buah dan lainnya memang rutin dilakukan pengawasan dan penyuluhan timbangan.
Seperti misalnya saat memasuki musim buah kemarin, sejumlah pedagang buah musiman juga turut dilakukan tera ulang timbangannya.
"Ya, kalau disini sendiri ada musim buah seperti duku, durian, manggis. Mereka banyak yang berjualan di jalan lintas timur Desa Celikah Kayuagung, tepatnya di seputaran exit tol Kayuagung - Palembang,"
"Saat musim banyak pedagang buah dadakan, jadi mereka sangat perlu dilakukan pengawasan dengan ditera ulang timbangannya," jelasnya.
Diungkapkan Jaka, dengan adanya tera ulang dapat menyadarkan masyarakat pentingnya keakuratan timbangan. Sehingga pembeli tidak dirugikan oleh para pedagang.
"Kami melakukan pengawasan ini bukan hanya untuk kepentingan perdagangan, tetapi perlindungan bagi konsumen terhadap alat ukur yang merugikan," terangnya.
Sementara itu salah satu pedagang ikan, Suryani menanggapi hal yang baik dengan adanya tera ulang.
"Memang rutin setiap tahun ditera ulang timbangan, kami mengikuti sesuai pengujian pemeriksaan dari petugas," ujarnya.
"Saya setuju, karena dengan adanya tera ulang maka tidak akan ada permainan dilakukan oleh pedagang ke pembeli," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Nomor Call Center Bagi Pengendara yang Mengalami Masalah di JTTS, 0811277000 |
|
|---|
| Rugikan Negara Rp 4,7 Miliar, 2 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Lapak Direnovasi, 85 Pedagang di Pasar Kayuagung OKI Dipindahkan Sementara ke Parkiran Mobil |
|
|---|
| Daftar 6 Jabatan di OPD Pemkab OKI yang Jadi Rebutan, 3 Nama Teratas Sudah Dikirim ke BKN |
|
|---|
| Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di OKI dan Ogan Ilir, Angka Perceraian Tembus 1.740 Kasus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.