Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau
Alasan Terbawa Nafsu, Ayah di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali
Seorang pria berinisial DI (45 Tahun) di Kota Lubuklinggau Sumsel diamankan Polisi karena merudapaksa anak tirinya sebanyak 9 kali.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Seorang pria berinisial DI (45 Tahun) di Kota Lubuklinggau Sumsel diamankan Polisi karena merudapaksa anak tirinya sebanyak 9 kali.
Warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini berdalih melakukan tindakan itu karena terbawa nafsu.
Akibat perbuatannya pria berusia 45 tahun ini sudah diamankan ke Polres Lubuklinggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara korban sekarang mengalami trauma, malu bertemu teman-temannya dan keluar rumah.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan pengakuan korban kepada polisi peristiwa rudapaksa dilakukan tersangka sebanyak 9 kali.
"Modus pelaku ini mengancam koban apabila tidak mau korban diancam akan dipukul dan berjanji akan membelikan Hp," ungkap Hendrawan pada wartawan, Kamis (12/9/2023).
Hendrawan mengatakan peristiwa rudapaksa pertamakali terjadi pada bulan Mei 2024 saat itu ibu korban pergi ke Curup Bengkulu karena kakek korban meninggal dunia.
"Pada hari itu korban tidak diajak ibunya karena alasan tidak menginap dan pulang ke rumah malam hari," ujarnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 Wib korban keluar dari kamar untuk buang air kecil, tiba-tiba ayah tiri korban langsung memeluk korban dari belakang, korban pun kaget dan ketakutan.
"Ayahnya langsung menarik korban untuk masuk ke dalam kamar," ungkapnya.
Korban sempat menolak dengan cara mendorong tubuh tersangka dan korban mencoba juga untuk teriak, namun diduga ibu korban tidak mendengar karena kelelahan baru pulang dari Curup.
Korban mencoba untuk teriak, tapi pelaku mengancam korban “ Kau jangan melawan dan teriak kagek aku pukul" (Kamu jangan melawan dan teriak saya puku).
Kemudian tersangka mecoba membujuk korban sambil berkata “ Kagek ayah belike ke mau Hp” dan korban pun hanya diam saja dan tersangka merudapaksa korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.