Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau

Pilu Anak Dirudapaksa Ayah Tiri di Lubuklinggau, Terungkap Karena Korban Sering Murung dan Menangis

Polisi Lubuklinggau baru saja mengungkap kasus viral ayah merudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi Korban -- Pilu seorang anak berusia 12 tahun di Lubuklinggau berulang kali jadi korban rudapaksa ayah tirinya. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUMSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi Lubuklinggau, Sumsel baru saja mengungkap kasus viral ayah merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Korbannya adalah remaja putri yang masih berusia 12 tahun.

Hasil penyelidikan Polisi, terungkapnya kasus tersebut bermula setelah bunga terlihat murung dan selalu menangis sebulan terakhir.

"Pertama curiga bibi korban melihat keponakan ini selalu murung dan kadang menangis," ungkap Kasat Reskrim AKP Hendrawan melalui Kanit PPA Aipda Dibya, Jumat (13/9/2024).

Kemudian bibinya langsung bertanya dengan korban, namun saat itu korban belum mau menjawab karena ketakutan dengan ayah tirinya.

Karena penasaran bibinya langsung bercerita kepada neneknya, bahwa korban selalu murung dan kerap menangis setiap hari.

"Kemudian bibinya langsung bercerita dengan neneknya, neneknya penasaran langsung bertanya dan dijawab korban bahwa telah diradupaksa oleh ayah tirinya," ujarnya.

Kemudian bibi dan nenek korban langsung melapor ke bhabinkamtibmas dan oleh bhabin langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan.

"Kita interogasi di ruang Macan Linggau dan korban bercerita lalu langsung kita arahkan untuk visum, dan ternyata benar hasilnya korban ini tidak perawan lagi," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan di Polres Lubuklinggau dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka langsung kita amankan dan ditahan, karena melihat keluarga korban banyak yang emosi, khawatir terjadi apa-apa lebih baik kita tahan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial DI (45 Tahun) di Kota Lubuklinggau Sumsel  diamankan Polisi karena merudapaksa bunga anak tirinya sebanyak 9 kali.

Warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan  Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini berdalih karena terbawa nafsu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved