Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina

Direhabilitasi, Kepala PSRABH Ungkap Kondisi 3 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang

Tiga bocah yang terlibat pembunuhan siswi SMP di Palembang disebut tak tunjukkan penyesalan selama direhabilitasi di Panti Sosial di Ogan Ilir.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Tiga pelaku pembunuhan saat menjalani rangkaian rehabilitasi di PSRABH di Ogan Ilir, Selasa (10/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tiga bocah yang terlibat pembunuhan siswi SMP di Palembang berinisial AA kini menjalani rehabilitasi Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Ogan Ilir, Sumsel. 

Ketiganya berinisial MZ usia 13 tahun, NS 12 tahun dan AS berusia 12 yang mulai menjalani rehabilitasi pada Sabtu (7/9/2024) lalu.

Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif mengatakan ketiga pelaku direhabilitasi selama menunggu proses pengadilan. 

"Kami melakukan pembinaan fisik, mental, keagamaan, keterampilan, kedisiplinan. Anak-anak salat, mengaji, olahraga," kata Dian kepada wartawan di Indralaya, Selasa (10/9/2024).

Salah seorang wartawan pun menanyakan kepada Dian, apakah para pelaku menunjukkan penyesalan atau tidak.

"Sepertinya tidak.  Biasa saja," ungkap Dian.

Baca juga: Pakar Sebut 3 Bocah Bunuh Siswi SMP di Palembang yang Tak Ditahan Berpotensi Dapat Keringanan Hukum

 

 

Dirinya memastikan kondisi para pelaku dalam keadaan baik.

Pada kesempatan yang sama Kasi Rehabilitasi PSRABH Darwin Mokodongan mengatakan, ketiga orang tersebut akan dilakukan assessment terlebih dahulu.

"Jadi untuk awal, karena anak-anak baru masuk panti, maka dilakukan assessment terlebih dahulu untuk selanjutnya bisa ditentukan treatment apa yang tepat untuk mereka," jelas Darwin.

Dilanjutkannya Darwin, setiap anak memerlukan assessment kurang lebih selama tiga hari, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan fisik, mental, sosial dan spiritual.

"Karena kami menggunakan terapi komunitas, maka di dalamnya ada bimbingan fisik, mental, sosial. Tentunya yang paling penting bimbingan spiritual agar anak paham betul tentang nilai-nilai kemanusiaan," jelas Darwin.

Selama berada di PSRABH, ketiga orang tersebut menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku.

Diantaranya salat lima waktu, mengaji dan kegiatan-kegiatan spiritual lainnya serta mendapatkan hak seperti makan tiga kali sehari, minum, kebutuhan mandi cuci kakus dan lain-lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved