Berita Nasional
Kata Mahfud MD Soal Kaesang Pangarep Naik Jet Pribadi Tak Bisa Diperiksa KPK
Mantan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi soal Kaesang Pangarep naik jet pribadi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti ramainya pemberitaan Kaesang Pangarep diduga naik jet pribadi.
Lewat Instagram miliknya, Mahfud MD awalnya membagikan potret bersama Jusuf Kalla dan Anies Baswedan menaiki jet pribadi.
Ia mengaku kerap naik jet pribadi milik Jusuf Kalla (JK).
Namun, penggunaan jet pribadi itu bukan sekadar hedon ataupun flexing yang kerap ditunjukkan oleh publik figur akhir-akhir ini.
"Saya sering naik private jet (PJ) milik Pak JK. Saat jadi Ketua MK, sy pernah naik PJ Pak JK Jakarta-Makassar karena diundang khutbah hari raya di Masjid Almarkaz (Makassar). Pak JK sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan PJ-nya, plus kamar hotel,
Pada November 2022, ada Munas KAHMI di Palu. Tokoh-tokoh KAHMI menyumbang sesuai pilihan: ada yang handle gedung, catering, gala dinner, hotel, transportasi. Lalu panitia mengatur. Atas usul Pak JK, saya ditugaskan berangkat dengan rombongan PJ Pak JK. Ada juga Pak Anies di situ," tulisnya.

Mahfud menceritakan sempat ada yang menanyainya, apakah hal itu bukan gratifikasi.
Dia menyebutkan bukan lantaran dia menerima undangan khuthbah, harus pergi dan menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara.
"Ada yang nanya: apa itu bukan gratifikasi? Tentu bukan, sebab saya menerima undangan khuthbah harus pergi dan menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara.
Yang di KAHMI (foto diatas), Pak JK dan saya sama-sama ketua dewan di Majelis Nasional KAHMI. Pak JK Ketua Dewan Etik, saya Ketua Dewan Pakar. Jadi share kami diurus Panitia Munas.
Tak ada pemberian cuma-cuma, hedon, atau flexing sama sekali, seperti yg sejumlah yg diramaikan belakangan ini, dan itu semua tanpa honorarium sepeser pun," tambahnya.
Baca juga: VIDEO Kaesang Pangarep Akhirnya Muncul Cuma Tebar Senyum Saat Disinggung Soal Jet Pribadi

Selain itu, Mahfud MD juga menyinggung soal masyarakat yang tidak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang.
Hal tersebut, menurut Mahfud tergantung itikad KPK.
"Jadi, sekali lagi, tentu kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja. Tapi kalau alasannya krn Kaesang bkn pejabat, maka perlu dikoreksi dlm 2 hal:
Pertama, itu ahistorik. Banyak koruptor yg terlacak stlh anak atau isterinya yg bkn pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu skrng mendekam di penjara justeru ketahuan korupsi stlh anaknya yg hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dgn mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan.
Kedua, kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," tutupnya.
Benny K Harman Bela Kaesang
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman membela Kaesang yang disebut-sebut akan diklarifikasi KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Benny juga meminta KPK untuk tidak membuat gaduh dengan mengklarifikasi Kaesang.
Apalagi, kata dia, Kaesang bukanlah seorang pejabat negara.
"Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (4/9/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Menurutnya, Kaesang memang merupakan anak Presiden Jokowi.
Akan tetapi, kata dia, secara pribadi Kaesang bukanlah penyelenggara negara sehingga tidak terikat aturan-aturan penyelenggara negara.
"Dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik," kata Benny.
Sebab itu, Benny mengatakan tidak ada yang salah jika Kaesang menyewa jet pribadi.
Benny juga meminta KPK tidak perlu membuang-buang waktu.
"Kalau dia mau sewa private jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. Enggak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya. Jadi menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah," kata Benny.
Sikap KPK
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan kepada putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk hidup sederhana.
Hal itu dikatakan Alex merespons penggunaan jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono, ke Amerika Serikat yang menuai kritikan dari masyarakat.
Alex menyebut, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu seharusnya bisa menjadi role model dalam upaya pencegahan korupsi.
Terlebih PSI pernah ikut program Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas.
“Kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik juga bisa menjadi role model, nilai antikorupsi. Salah satunya apa? Hidup sederhana,” ucap Alex dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut, Alex mengatakan, lembaganya bakalan segera meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi dari PT Shopee Internasional Indonesia saat Kaesang dan Erina bepergian ke AS.
Alex mengatakan surat undangan klarifikasi sedang disiapkan untuk dikirim kepada Kaesang yang juga merupakan adik dari Gibran Rakabuming Raka selaku mantan wali kota Solo.
“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini, karena kami menduga patut diduga, ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari saudara Kaesang seperti itu,” katanya.
KPK juga terbuka apabila Kaesang ingin lebih dulu menjelaskan soal penggunaan jet pribadi tersebut.
Namun, proses klarifikasi bisa terus berjalan sesuai kebutuhan.
KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun yang bersangkutan saat ini bukan sebagai penyelenggara negara.
Lembaga antirasuah itu dimandatkan Undang-undang untuk mengusut kasus dugaan korupsi termasuk gratifikasi.
"Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga," sebut Alex.
Respon Kaesang
Sementara, Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu muncul di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rabu (4/9/2024) malam.
Ia tampak tergesa-gesa memasuki mobilnya seusai memimpin rapat sekira pukul 20.38 WIB.
Kaesang diam seribu bahasa saat dihampiri awak media.
Ia hanya menyapa singkat awak media yang sudah menunggu kehadirannya.
"Halo semua, selamat malam," sapa Kaesang, singkat, dilansir dari Tribunnews.
Ketua Umum PSI itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil yang terparkir di depan Kantor DPP PSI.
Ia hanya mendoakan agar awak media dalam keadaan sehat.
"Sehat-sehat semua," katanya.
Saat ditanya soal dugaan gratifikasi jet pribadi, Kaesang enggan menjawab.
Reaksi serupa ditunjukkan Kaesang ketika disinggung soal dirinya yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia tak bergeming dan hanya tersenyum sembari memasuki mobil Toyota Forturner bernomor polisi B 1566 ZZH yang telah menunggunya.
Kaesang juga dikawal oleh seorang anggota Paspampres.
Sebelumnya, keberadaan Kaesang sempat menjadi teka-teki setelah putra bungsu presiden itu diduga menerima gratifikasi jet pribadi.
Dugaan gratifikasi itu muncul setelah Kaesang ketahuan menumpangi jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE ke Amerika Serikat (AS).
Tak sendiri, Kaesang terbang menggunakan jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono.
Buntut dari penggunaan jet pribadi itu, Kaesang dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Heboh Tunjangan Beras DPR Rp12 Juta/Bulan dan BBM Rp7 Juta/Bulan, Adies Wakil Ketua DPR Sebut Keliru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.