Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina

Kecewanya Ayah AA Dengar 3 Bocah Pembunuh Anaknya Tak Dipenjara, Kasus Siswi SMP Palembang Dibunuh

UD ayah kandung AA (13 tahun) merasa tak terima 3 bocah yang ikut membunuh anaknya di kuburan cina Palembang tak dihukum penjara. 

Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Polrestabes Palembang Saat Menunjukkan Bukti Terkait Kasus Pembunuhan AA Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - UD ayah kandung AA (13 tahun) merasa tak terima 3 bocah yang ikut membunuh anaknya di kuburan cina Palembang tak dihukum penjara. 

Meski masih berusia di bawah umur, namun UD menilai perbuatan ketiga bocah tersebut sudah di luar batas kewajaran sehingga pantas dihukum. 

Adapun ketiga bocah berinisial MZ (13), NS (12), dan AS (12) akan dibawa ke panti rehabilitasi.

Hanya satu orang berinisial IS (16) tersangka utama yang akan menjalani masa penahanan. 

"Dapat kabar kok anak tiga itu bisa lepas? (Tak ditahan). Darimana jalannya itu, saya pengen tau kita ini ada hukum," ungkap UD saat dijumpai di rumahnya, Jumat (6/9/2024).

UD menegaskan sama sekali tidak setuju kalau seandainya hanya tersangka IS yang ditahan sedangkan tiga tersangka lainnya tidak ditahan.

Baca juga: Jadi Tempat Rehabilitasi Pembunuh Siswi di Palembang, PSRABH Baru Pertama Tangani Kasus Pembunuhan

 

Menurutnya, meskipun tiga tersangka berusia masih dibawah umur namun berani melakukan hal yang tidak manusiawi itu.

"Saya keberatan, sebagai bapaknya yang dapat musibah, saya pengen tau itu (proses hukumnya). Saya kurang senang. Seandainya (orangtua) yang lain kena juga (anaknya) seperti saya, bagaimana coba, bayangin. Darimana adilnya, kok satu aja yang ditahan, kan itu empat yang melakukan, "katanya.

UD sangat berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang sama bagi keempat pelaku.

"Tolong pak polisi, tolong dong jangan kasih pulang, kasih aja hukuman setimpal. Saya minta tolong benar, saya pengen ada keadilan," katanya.

Direhabilitasi 

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan,  terkait tersangka berinisial MZ (13 tahun), NS (12 tahun), dan AS (12 tahun) yang tidak ditahan, melainkan direhabilitasi, Harryo menjelaskan, hal tersebut sesuai undang-undang perlindungan anak pasal 32.

 Hal tersebut berdasarkan yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk dilakukan penahanan, karena kondisi ketiga masih berstatus anak-anak. 

"Hal ini hasil kesempatan pihak orang tua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo 

Lanjutnya, maka pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian membantu menitipkan (atas permintaan keluarga) ke panti rehabilitasi anak di Ogan Ilir yang ada di kawasa Indralaya. 

"Di sana, ketiga pelaku dalam pengawasan pihak keluarga dan pihak dinsos serta kepolisian.  Hingga saat ini ketiga sudah dibawa Indralaya," ungkap Harryo kembali. 

Kata Psikolog

Tiga dari empat bocah pembunuh siswi di kuburan cina Palembang tak ditahan melainkan dibawa ke Balai Rehabilitasi.

Ketiga tersangka yang tidak ditahan itu adalah MZ (13), NS (12), dan AS (12). 

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial IS (16 tahun) yang merupakan tersangka utama, tetap ditahan dan diproses hukum.

Psikolog dari Lentera Jiwa Palembang, Diana Putri Arini menilai kedua cara itu belum tentu bisa menjadi efek jera bagi tersangka yang berstatus anak.

Cara itu dinilai belum bisa menjamin ketika keluar, para bocah tersebut menjadi berkelakuan baik.

"Ada dua kemungkinan kalau tersangka ditahan, pas keluar jadi bandit, lagi karena berkumpul dengan terpidana lainnya di dalam penjara. Kalau seandainya RJ atau dibawa ke Balai Rehabilitasi, belum tentu menjamin juga jadi baik karena pola pengasuhan orangtua tersangka juga sudah salah. Anak-anak seperti mereka ini butuh penanganan khusus," tuturnya, Jumat (6/9/2024). 

Diana menyebut, faktor seringnya menonton video porno salah satu menjadi pemicu tersangka melakukan perbuatan keji tersebut. 

Diketahui, selain dibunuh keempat tersangka yang masih bocah juga merudapaksa jasad korban. 

Menurut Diana, bisa jadi tersangka melakukan itu karena coba-coba karena terlalu sering menonton video-video dewasa.

"Di HP tersangka pasti menyimpan video dewasa. Mereka tidak punya pengalaman seksual, apa yang mereka tonton dengan seks yang sebenarnya itu berbeda. Mereka pasti coba-coba," ujarnya. 

Dalam kesempat ini, Diana juga pemerintah Kota Palembang mengambil langkah preventif dengan cara memasang penerangan lampu penerangan, memasang CCTV di area tersebut serta membuat pengawasan.

"Supaya tidak ada lagi kejadian yang seperti ini terulang kembali," tutupnya.

4 Pelaku Ditangkap

Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah perempuan AA (14), siswi kelas 2 SMP Tribudi Mulya, yang ditemukan tewas di TPU Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu.

Petugas telah menetapkan 4 tersangka dan menggelar pre rekonstruksi. 

Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidodo, saat menggelar perkara ke 4 tersangka di Polresta Palembang Rabu (4/9/2024) malam.

"Hari ini kita tetapkan 4 tersangka atas tewasnya korban AA, yang dirudapaksa, dan dianiaya hingga tewas," ungkap Harryo yang juga didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Rabu (4/9/2024), malam. 

Keempat tersangka itu yakni IS (16), dan rekan-rekannya MZ (13), NS (12) dan AS (12). Peristiwa ini berawal adanya pagelaran kuda lumping yang tidak jauh dari lokasi TKP. 

"Awal ada kuda lumping di kawasan itu. Lalu N (teman wanita korban), mengajak korban untuk nonton kuda lumping," ungkap Harryo. 

Saat itu korban dan N berjanji bertemu di tempat pergelaran kuda lumping, saat itulah korban bertemu dengan 4 pelaku yang salah satunya IS yang sedang mencoba PDKT dengan korban. 

"Usai bertemu di sana, kemudian korban diajak ke pembakaran mayat (krematorium) Sampurna. Di sanalah pelaku IS dan tiga rekannya menganiaya korban, dan merudapaksa korban," katanya.

"IS ini melakukan penganiayaan dengan cara menyekap korban dengan kedua tangannya sambil melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban.  Sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban yakni MZ, NZ dan AS," ungkapnya.

Korban kekurangan oksigen dan meninggal dunia.

"Dari tempat tersebut jasad korban digotong (diangkat-red) keempat pelaku menuju TKP ke dua TPU Talang Kerikil. Di sana dengan posisi sudah meninggal dunia korban pun dirudapaksa kembali oleh rekan rekan korban secara bergiliran," bebernya. 

Usai melakukan aksi bejatnya ke 4 pelaku kembali ke pergelaran kuda lumping, saat itu dengan sombong pelaku IS bercerita dengan teman teman lain sudah bisa rudapaksa korban . 

"Usai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP," bebernya. 

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban. 

"Untuk sandal korban hingga kini masih dicari yang katanya dibakar," ucap Kapolrestabes. 

Atas ulahnya ke empat tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana. 

Para pelaku dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar.

"Namun kita sudah berkoordinasi dengan keluarga tersangka, Dinas Sosial, untuk mempertanggung jawabkan ulah mereka, dan akan dibawa Dinsos Indralaya dengan waktu tidak ditentukan," bebernya.

Kronologi Mayat Ditemukan

Sebelumnya, Penemuan sesosok mayat perempuan di TKP kawasan TPU Talang Kerikil menghebohkan warga jalan R Sudarman Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Minggu (19/9/2024).

Adapun mayat remaja wanita tersebut diketahui bernama AA berusia 13 tahun.

Ketika ditemui, ibu korban yakni Winarti (39), mengatakan mendapatkan kabar adanya ditemukan tewas dibunuh dari keponakan

"Sekitar pukul 17.00 pak , tadi keponakan saya Petik mampir kerumah mengatakan bahwa AA di temukan sudah meninggal di kuburan Cina," ungkap Winarti dengan mata memerah.

Lanjutnya, mengetahui hal tersebut membuatnya langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Dapat kabar itu saya langsung ke kuburan cina pak. Melihat sudah rame polisi dan langsung di bawa ke RS Bhayangkara," katanya.

Winarti juga tidak  menyangka anaknya ditemukan sudah meninggal dunia.

 "Tadi siang sekitar pukul 12.00, sempat bertemu pak. Saat saya pulang usai bekerja, namun saat itu kami tidak sempat berbicara dan anak saya pun pergi tidak pamit," ungkapnya.

Ditanya apakah anaknya mempunyai masalah, jawab Winarti, AA tidak ada masalah.

Namun tiga hari lalu, sempat bilang hendak mau main ke rumah temannya.

"Tetapi saya tidak tahu pak temannya siapa. Anak saya juga tidak memiliki HP," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved