Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina

4 Pembunuh AA Siswi SMP yang Tewas di Kuburan Cina Palembang Masih Bocah, Ikut Yasinan Usai Membunuh

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Press Rilis Pembunuhan AA Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rabu (4/9/2024) 

Atas ulahnya ke empat tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana. 

Para pelaku dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar.

"Namun kita sudah berkoordinasi dengan keluarga tersangka, Dinas Sosial, untuk mempertanggung jawabkan ulah mereka, dan akan dibawa Dinsos Indralaya dengan waktu tidak ditentukan," bebernya.

Baca juga: Cinta Ditolak, Motif IS Tega Bunuh AA Siswi SMP Tewas di Kuburan Cina Palembang, Baru Kenal 2 Minggu

Baca juga: Masih Anak-anak, Hukuman Pembunuh AA Siswi SMP Tewas di Kuburan Cina Palembang Berbeda Dengan Dewasa

Sering Nonton Film Porno

Keempat pelaku masing-masing yakni IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) yang masih berstatus pelajar. Kini para pelaku sedang ditahan di Polrestabes Palembang

Otak pelaku dari peristiwa tersebut adalah IS (16) yang cintanya ditolak korban dan baru kenal dengan korban selama dua minggu. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari handphone milik tersangka IS penyidik menemukan video-video porno.

"Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video porno. Itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu ," kata Harryo saat press rilis, Rabu (4/9/2024) malam.

Selama proses penyelidikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis dan terungkap motif tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka IS dan mengajak ketiga temannya karena menonton video porno.

"Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," katanya.

Harryo menambahkan, IS juga kecewa karena cintanya tak diterima oleh korban dan ingin melakukan tindakan tersebut.

"Perbuatan itu juga dilatari oleh perasaan cinta pelaku yang tidak tersampaikan. Tapi tindakan tersebut sangat fatal yang akhirnya berdampak ke korban hingga meninggal dunia," tutupnya.

IS Ikut Yasinan  

USAI mengetahui korban AA (14) meninggal dunia dan viral di medsos, pelaku IS ikut yasinan di rumah korban. 

"Usai peristiwa pembunuhan tersebut, pelaku IS datang ikut yasinan di malam pertama," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono disampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat menggelar perkara ke 4 pelaku, Rabu (4/9/2024) malam. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved