Berita Nasional

Jangan Panik Ini yang Harus Dilakukan Jika E-Meterai Eror dan Gagal Pembubuhan

Sejak Selasa (3/9/2024), sejumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mengeluhkan layanan pembelian e-meterai eror 

Tribun Sumsel
Cara mengatasi e-Meterai eror. 

Berikut link alternatif pembelian e-meterai untuk CPNS 024:

  • Website: https://skillacademy.com/e-meterai
  • https://emeterai.posfin.id/

Aplikasi

  • e-Met atau Momofin
  • Sobatmeterai 

Gerai kantor pos

Di kantor pos seluruh Indonesia.

Pengembalian dana e-meterai

Adapun bagi pelamar CPNS yang ingin mengembalikan dana e-meterai karena kuotanya tidak digunakan, bisa mengakses meterai-elektronik.com.

Namun, sebelum mengajukan pengembalian, cermati beberapa ketentuan berikut ini:

Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil

Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian kuota secara utuh

 Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-Meterai dalam invoice

Jika Kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses

Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian 

Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender

Pengajuan pengembalian dana bisa dikirim ke email cs.digital@peruri.co.id dengan subjek 'CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com'. 

Jangan lupa melampirkan nomor HP, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved