Berita Nasional
Jangan Panik Ini yang Harus Dilakukan Jika E-Meterai Eror dan Gagal Pembubuhan
Sejak Selasa (3/9/2024), sejumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mengeluhkan layanan pembelian e-meterai eror
TRIBUNSUMSEL.COM - Sejak Selasa (3/9/2024), sejumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mengeluhkan layanan pembelian e-meterai eror.
Pada Jumat, 6 September 2024 bakal ditutup syarat pembubuhan e-meterai yang wajib dilakukan untuk sejumlah dokumen pendaftaran CPNS .
Keluhan warganet di media sosial X, mengenai hal ini adalah mulai gagal pembubuhan e-meterai, stok habis, hingga kuota e-meterai yang tidak bertambah meski sudah melakukan pembayaran.
"Sore min, minta tolong ditindaklanjuti terkait e-meterai ini. Saya sudah beli 2 kali, tapi enggak ada saupun yang masuk ke kuota meterainya.....," tulis @blablautlk2much, Selasa.
Melalui akun Instagramnya @peruri.digital, Peruri sebagi penyedia e-meterai resmi menyampaikan, link pembelian e-meterai eror disebabkan karena tingginya traffic website.
Oleh karena itu, Peruri menerapkan sistem antrean agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh pengguna
Bagi pelamar yang mengalami kendala kuota, Peruri berjanji akan mengembalikan seluruh kuota e-meterai ke akun yang sudah membeli.
Lantas, bagaimana jika e-meterai terus eror?
Dilansir dari akun Instagram Peruri @peruri.digital, Selasa (3/9/2024) pihaknya memastikan, kuota e-meterai tidak akan hilang saat Anda mengalami kendala gagal pembubuhan e-meterai atau kuota tidak bertambah pada saat pembelian.
Berikut cara mengatasi e-meterai eror baik berupa kendala pembubuhan gagal atau kuota berkurang:
- Keluar dari portal e-meterai dengan melakukan logout
- Login kembali dan cek dokumen yang gagal dibubuhkan melalui riwayat pembubuhan
- Jika status pembubuhan berhasil meterai berhasil dibubuhkan.
- Namun jika status “refund” maka bisa segera dilaporkan Untuk pelaporan, lakukan tangkapan layar pada riwayat pembubuhan dan bukti transaksi
- Hubungi nomor WhatsApp atau e-mail Service Center yang tertera pada portal e-meterai.co.id
- Customer service akan mengarahakn untuk menisi data yang dibutuhkan untuk refund atau pengembalian kuota
- Setelah mengisi data diri, customer service akan membuatkan tiket pelaporan yang akan diteruskan ke tim terkait
Setelah diinfokan kembali kuota e-meteri, Anda bisa melakukan pengecekan di platform dengan login ke akun e-Meterai terlabih dahulu.
Anda juga bisa melakukan pelaporan kendala pembelian e-meterai melalui link berikut ini.
Adapun bagi perserta yang ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat langsung menghubungi helpdesk berikut:
- WhatsApp: 0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
- WhatsApp: 0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
- WhatsApp: 0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
- WhatsApp: 0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).
- Atau, bisa juga mengunjungi laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Link alternatif pembelian e-meterai
Melalui akun Instagram @peruri.digital, Selasa (3/9/2024), pelamar juga bisa melakukan pembelian e-meterai di sejumlah channel yang reseller resmi.
Berikut link alternatif pembelian e-meterai untuk CPNS 024:
- Website: https://skillacademy.com/e-meterai
- https://emeterai.posfin.id/
Aplikasi
- e-Met atau Momofin
- Sobatmeterai
Gerai kantor pos
Di kantor pos seluruh Indonesia.
Pengembalian dana e-meterai
Adapun bagi pelamar CPNS yang ingin mengembalikan dana e-meterai karena kuotanya tidak digunakan, bisa mengakses meterai-elektronik.com.
Namun, sebelum mengajukan pengembalian, cermati beberapa ketentuan berikut ini:
Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian kuota secara utuh
Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-Meterai dalam invoice
Jika Kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses
Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian
Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
Pengajuan pengembalian dana bisa dikirim ke email cs.digital@peruri.co.id dengan subjek 'CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com'.
Jangan lupa melampirkan nomor HP, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.