Berita Selebriti
Sindiran Nikita Mirzani ke Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Meski Gagal Pileg, Engga Ada Malu
Artis Nikita Mirzani komentari soal kabar Nisya Ahmad baru dilantik jadi anggota DPRD Jabar.Adapun awalnya Nikita Mirzani mengunggah tangkapan layar
TRIBUNSUMSEL.COM -- Artis Nikita Mirzani komentari soal kabar Nisya Ahmad baru dilantik jadi anggota DPRD Jabar.
Adapun awalnya Nikita Mirzani mengunggah tangkapan layar berita dengan judul "KPU Buka Suara Soal Nisya Adik Raffi Ahmad Tak Lolos Pileg Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar" melansir dari Tribunnews.com, Selasa (3/9/2024).
Pada postingan itu, ia menyertakan pendapatnya yang bernada negatif.
"Enggak ada malunya, sumpah (emoji wajah tertawa sampai menitikkan air mata)." tulis Nikita Mirzani
Sebelumnya, nama Nisya Ahmad dalam daftar anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang dilantik di Gedung Merdeka sempat menyita perhatian publik.
Sebab, ia dilantik menggantikan posisi Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang telah mengundurkan diri.
Nisya dan Thoriqoh sama-sama maju dari Partai Amanat Nasional (PAN) di pemilihan legislatif Jawa Barat, daerah pemilihan 2 Kabupaten Bandung.
Setelah pencoblosan, Nisya memperoleh 50.422 suara sah. Sementara Thoriqoh memperoleh 58.495 suara sah.
Mestinya Thoriqoh yang dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. Namun, ia disebut mengundurkan diri hingga posisinya digantikan Nisya.
Nama Nisya Ahmad sendiri muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro menyebut jika Thoriqoh Nashrullah Fitriyah telah mengundurkan diri sehingga posisinya digantikan Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.
"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak. Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," ujar Adi, Senin (2/9/2024).
KPU kemudian memanggil Thoriqoh termasuk dari partai politik pengusungnya.
"Setelah itu, kami membuat berita acara, sudah clear, berarti kami revisi penetapan caleg terpilih, termasuk Bu Thoriqoh itu. Jadi Mbak Nisya Ahmad itu adalah pengganti calon terpilih karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri," katanya.
Adi mengaku tidak tahu pasti alasannya pengunduran diri Thoriqoh.
| Mail Asisten Nikita Mirzani Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Akui Kecewa : Harusnya Bebas |
|
|---|
| Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Masih Pertimbangkan Ajukan Banding |
|
|---|
| Bantahan Pak Tarno Disangka Mengemis Lagi Saat Video di Kota Tua Viral: Saya Gak Minta, Dikasih |
|
|---|
| Na Daehoon Jalani Ibadah Umrah Sambil Gendong Anaknya Setelah Ramain Kabar Diselingkuhi Jule |
|
|---|
| Ruben Onsu Murka dengan Netizen Saat Disebut Ayah Gagal: Bingung Sama Manusia Gini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.