Berita Viral
Sosok Dokter Yan Wisnu Dekan FK Undip Diberhentikan Sementara RSUP dr Kariadi Imbas dr Aulia Tewas
Inilah sosok Yan Wisnu selaku dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponehoro (Undip) diberhentikan sementara imbas mahasiswa tewas dibully senior
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Yan Wisnu selaku dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponehoro (Undip) yang diberhentikan sementara imbas mahasiswanya tewas dibully senior.
Sosok Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K) merupakan dekan di FK Undip.
dr Yan Wisnu dipercaya memimpin Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) untuk periode 2024-2029.
Baca juga: Dekan FK Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP dr Kariadi Imbas Tewasnya dr Aulia Risma Lestari
Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., secara resmi melantik Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko menjadi Dekan FK Undip dalam Upacara Pelantikan Pejabat pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 bertempat di Gedung Prof. Sudarto S.H., Kampus Undip Tembalang.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Rektor Undip dan turut dihadiri Ketua Senat Akademik, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat, Wakil Rektor, Dekan Fakultas/Sekolah, tamu undangan, dan pejabat Undip yang dilantik.
Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko dilantik menjadi Dekan FK Undip menggantikan Prof. Dr. dr. Dwi Pudjonarko, M.Kes., Sp.S(K). yang telah memimpin FK Undip di periode sebelumnya.
Mengutip dari berbagai sumber, dr. Yan Wisnu Prajoko, Sp.B (K).ONK, M.Kes adalah seorang Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi yang secara khusus mendiagnosis, menangani dan melakukan tindakan pembedahan terkait penyakit keganasan atau kanker.
Saat ini ia diketahui menjalani praktik di SMC Rumah Sakit Telogorejo Semarang dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi.
Namun kini, dr Yan Wisnu Prajoko juga dihentikan sementara dari Rumah Sakit Kariadi.
Hal itu sebagaimana isi surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementera aktivitas klinis.
Surat itu ditandatangani Direktur Utama Kariadi Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024.
Surat dikeluarkan Direktur Kariadi itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif.
"Bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan," ujar Direktur Kariadi Agus Akhmadi dilansir dari BangkaPos

Surat penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko dibenarkan staf humas Kariadi Aditiya Kandu Warendra.
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.