Pilkada 2024

Ogan Ilir dan Empat Lawang Jadi Calon Tunggal Pada Pilkada 2024 di Sumsel -2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir dan Empat Lawang memperpanjang masa pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. 

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Panca Wijaya Akbar (Ogan Ilir) dan Joncik Muhammad (Empat Lawang), dua calon kepala daerah di Sumsel berpotensi lawan kotak kosong di Pilkada Sumsel 2024. 

Akan tetapi jika diakumulasikan jumlah suara sah dari kedua partai non parlemen itu tidak memenuhi syarat ambang batas pengusungan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.

Jumlah suara sah kedua partai tersebut yakni 2,22 persen (3.956 suara sah). Sementara syarat ambang batas 8,5 persen yang harus dipenuhi oleh partai atau gabungan partai pengusung di Empat Lawang yakni 15.113 suara sah.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved