Pilkada 2024

Ogan Ilir dan Empat Lawang Jadi Calon Tunggal Pada Pilkada 2024 di Sumsel -2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir dan Empat Lawang memperpanjang masa pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. 

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Panca Wijaya Akbar (Ogan Ilir) dan Joncik Muhammad (Empat Lawang), dua calon kepala daerah di Sumsel berpotensi lawan kotak kosong di Pilkada Sumsel 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir dan Empat Lawang memperpanjang masa pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. 

Hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, baru satu paslon yang mendaftar ke KPU Ogan Ilir dan Empat Lawang.

"Selama tiga hari dibuka pendaftaran dan hingga tadi malam, hanya terdapat satu paslon yang mendaftar yakni Panca Wijaya Akbar dan Ardani," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, Jumat (30/8).

Perpanjangan masa pendaftaran ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan walikota.

Kemudian berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1.229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi paslon dan penetapan paslon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan walikota.

Jika sebelumnya masa pendaftaran paslon dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus lalu, maka masa perpanjangan pendaftaran mulai 30 Agustus hingga 1 September mendatang.

"KPU Ogan Ilir akan melaksanakan perpanjangan atau pembukaan kembali pendaftaran sesuai ketentuan yanh diatur selama tiga hari ke depan," jelas Masjidah.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa pendaftarab tersebut telah dikeluarkan oleh KPU Ogan Ilir.

Komisioner KPU Ogan Ilir, Roby Ardiansyah mengatakan, hasil perpanjangan masa pendaftaran paslon selanjutnya akan diumumkan.
"Nanti akan kami umumkan lewat laman KPU," katanya.

Serupa itu juga diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memperpanjang masa penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati karena baru ada satu paslon yang menyerahkan berkas syarat pencalonan.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi kepada partai politik sudah kita undang parpol untuk hadir di KPU Empat Lawamg membahas terkait pembukaan kembali pendaftaran atau perpanjangan ini,” kata Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Jumat (30/8).

Baca juga: Daftar 18 Bapaslon di Pilkada 2024 se Sumsel yang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSMH Palembang

Baca juga: 2 Cakada Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sumsel 2024, Petahana Ogan Ilir dan Empat Lawang

Pilkada Empat Lawang 2024 bakal menyajikan paslon tunggal melawan kotak kosong. Hal tersebut semakin kuat sebab 7 partai perlemen ditambah 2 partai non parlemen di Empat Lawang telah menyatakan dukungan kepada Joncik Muhammad dan Arifai.

Sembilan pengurus partai tersebut telah ikut mengantar dan mendaftarkan paslon Joncik-Arifai ke KPUD Empat Lawang, Rabu (28/8).

Kesembilan partai tersebut yakni PAN, PDIP, Demokrat,PKB, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, dan Garuda.

Jika ikut dihitung 9 dari 18 peserta Pileg 2024 lainnya di Empat Lawang akumulasi suaranya tidak mencapai 8,5 persen dari total suara sah.

Sementara beredar kabar jika pasangan calon bupati dan wakil bupati Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati telah mengantongi B1-KWK dari Partai Hanura dan PPP.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved