Jembatan Lalan Ambruk Ditabrak Tongkang

Deadline Perbaiki Jembatan P6 Sungai Lalan Selama Enam Bulan, Pemprov Diminta Buka Akses Sungai

Meski begitu, Aliansi Pengguna Sungai Lalan terus menggelar aksi di kantor Gubernur Sumsel pada Rabu (28/8/2024). 

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali datangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (28/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rencana perbaikan kerusakan jembatan P.6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pasca ditabrak kapal tongkang mulai menemukan titik terang kesepakatan untuk segera dituntaskan.

Pemkab Muba akhirnya memberikan waktu pelaksanaan pembangunan paling lambat dimulai enam bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan Kesepakatan. 

Meski begitu, Aliansi Pengguna Sungai Lalan terus menggelar aksi di kantor Gubernur Sumsel pada Rabu (28/8/2024). 

Aliansi Pengguna Sungai Lalan ini sudah tiga hari berturut-turut melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel.

Karena sudah dua hari melakukan aksi di luar pagar Kantor Gubernur Sumsel, dan tidak diberikan ijin masuk maka hari ini beberapa massa sampai memanjat pagar untuk bisa masuk ke Halaman Kantor Gubernur Sumsel.

Setelah berhasil masuk, massa melakukan orasi-orasinya.

Koordinator Aksi, Dedi Irawan menyampaikan tuntutannya, pemerintah daerah baik Pj Gubernur Sumsel maupun Pj Bupati Musi Banyuasin harus membuka akses jalur Sungai Lalan yang vital bagi perekonomian daerah tersebut.

"Pemprov dan Pemkot terkesan menunda-nunda proses pemulihan. Keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai Lalan seolah-olah menjadi Permainan semata," kata Dedi, Rabu (28/8/2024).

Menurutnya, robohnya Jembatan P6 Lalan tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pembukaan jalur sungai yang vital bagi perekonomian wilayah tersebut.

Saat ini, tidak ada cara untuk melewati Sungai Lalan. Akibatnya, distribusi hasil pertanian, perikanan, dan barang dagangan lainnya terganggu. Kondisi ini berdampak besar untuk perekonomian setempat.

Oleh karena itu dari Aliansi Pengguna Sungai Lalan menyatakan sikap sebagai berikut :

Meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam dan Menteri Investasi untuk turun tangan.

Kerena lambatnya penanganan kepentingan masyarakat transportasi Sungai lalan, ancaman bagi perekomian Rakyat Sumsel menghancurkan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

Jika tidak ada tindakan nyata untuk membuka akses jalur transportasi Sungai Lalan maka kami tidak akan segan-segan menuntut Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati untuk mundur dari jabatannya.

Lalu mendesak Pj Gubernur Sumsel untuk segera membuka kembali jalur Sungai Lalan agar dapat dilalui dan digunakan sebagaimana mestinya serta dilakukan pembersihan jalur sungai yang terkena reruntuhan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved