Jembatan Lalan Ambruk Ditabrak Tongkang

Deadline Perbaiki Jembatan P6 Sungai Lalan Selama Enam Bulan, Pemprov Diminta Buka Akses Sungai

Meski begitu, Aliansi Pengguna Sungai Lalan terus menggelar aksi di kantor Gubernur Sumsel pada Rabu (28/8/2024). 

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali datangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (28/8/2024). 

Sementara itu Sementara itu Kepala Bidang Jembatan PUBM TR Yudho Joko Prasetyo saat menerima aksi mengatakan, bahwa sudah dilakukan rapat dan jalur sungai Lalan akan segera dibuka.

"Tadi juga sudah diundang asosiasinya, Alhamdulillah keputusan rapat jalur akan segera buka, tapi puing-puing akan dibersihkan terlebih dahulu. Sore ini alat berat dari Palembang akan berangkat untuk pembersihan

Baca juga: 8.000 Warga Terdampak Ambruknya Jembatan P6 Sungai Lalan, Pemprov Sumsel Diminta Buka Akses Sungai

Baca juga: Pengakuan Nahkoda Tugboat yang Tabrak Jembatan P6 Lalan Hingga Ambruk, Gelap dan Kurang Perhitungan

Deadline Perusahaan Perbaiki Jembatan P.6 Selama Enam Bulan

Rencana perbaikan kerusakan jembatan P.6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pasca ditabrak kapal tongkang mulai menemukan titik terang kesepakatan untuk segera dituntaskan.

Pemkab Muba akhirnya memberikan waktu pelaksanaan pembangunan paling lambat dimulai enam bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan Kesepakatan. 

Hal ini terungkap saat Sekda Muba Apriyadi hadir dalam Rapat Tindaklanjut Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Sungai Lalan Kecamatan Lalan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt.2, Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (28/8/2024). 

"Kalau tidak ada progres, alur transportasi air di bawah jembatan P.6 Lalan akan kami tutup," tegasnya.

Ia menambahkan, kapal tongkang akan ditahan sampai itikad baik direalisasikan. Selain itu juga, biaya santunan kepada masyarakat yang terdampak harus dimaksimalkan. Serta mengganti barang masyarakat yang hilang akibat dari insiden tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Muba juga diminta untuk tetap menahan tugboat atau tongkang penubruk sebagai sita jaminan aset sampai memiliki ketetapan 
hukum," terangnya. 

Senada disampaikan Sekda Pemprov Sumsel, Edward Candra yang mengatakan, perbaikan jembatan P.6 Sungai Lalan akan dilaksanakan pada posisi existing jembatan yang ada dengan bentang 10 Meter + 120 Meter + 10 Meter dan ketinggian naik 1 meter.

"Asosiasi akan menjamin dan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan P.6 Sungai Lalan dapat segera mungkin dibangun dan biaya lainnya," terangnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan Pasaribu menegaskan pihaknya sepakat akan menjamin perbaikan jembatan P.6 Lalan. 

"Kami juga akan menalangi untuk perbaikan jembatan Lalan, selain itu kami akan berkontribusi sebesar 50 persen untuk menanggung perbaikan jembatan P.6 Lalan," tutupnya. (Linda Trisnawati/ Fajri Romadhon)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved