CPNS dan PPPK 2024
Seleksi CPNS 2024 Pakai Nilai SKD Tahun 2023, Begini Cara, Ketentuan dan Syaratnya
Artikel ini menyajikan informasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) 2023 untuk tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
TRIBUNSUMSEL.COM- Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dapat menggunakan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) tahun 2023.
Namun, terdapat ketentuan untuk menggunakan nilai SKD tahun 2024 untuk mengikuti tes dasar CPNS 2024 ini.
Selain itu, peserta juga perlu mengetahui cara menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS tahun 2024.
Ketentuan mendaftar CPNS 2024 menggunakan nilai SKD tahun 2023
- Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
- Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
Baca juga: Apakah Bisa Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024? Begini Penjelasan untuk Ketahui Banyaknya Pesaingmu
Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi Dasar CPNS 2024
Peserta yang ingin melanjutkan tes CPNS 2024 tanpa harus menjalani seleksi kemampuan dasar harus harus memiliki sertifikat SKD CPNS 2023, dengan cara:
- Buka https://sertificat.bkn.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Seleksi CPNS tahun lalu.
- Klik tombol Unduh.
Baca juga: Cara Mengisi Laman Riwayat Pekerjaan di SSCASN Saat Daftar CPNS dan PPPK 2024
Adapun cara menggunakannya, yakni peserta masuk ke dalam akun sscasn masing-masing.
Selanjutnya peserta melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 sesuai jadwal CPNS 2024 yang ditetapkan.
Dengan demikian, peserta yang telah mengkonfirmasi tidak akan mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Baca juga: 50 Contoh Soal Latihan Tes SKD CPNS 2024, Materi TIU, TKW dan TKP Lengkap Kunci Jawabannya
Itulah informasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) 2023 untuk tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.