Berita OKI

Tol Indralaya-Muara Enim Kini Dikebut, Setelah PTPN Serahkan 69 Hektare Lahan Tebu Untuk Pembangunan

Salah satunya lantaran terdapat keterkaitannya dengan perbankan yang masih harus diselesaikan.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Hutama Karya
PTPN 1 Regional 7 menyerahkan lahan seluas 69,386 hektare lahan tebu produktif status hak guna usaha (HGU) yang ada di unit cinta manis ke kontraktor jalan tol Indralaya - Muara Enim. 

Hal senada disampaikan SEVP Business Support PTPN 1 Regional 7 Bambang Agustian, penanda tanganan berita acara penyerahan lahan dan pembayaran UGR ini menjadi titik penting kepastian hukum objek transaksi. 

Dengan demikian, kedua pihak telah terlepas dari semua kewajiban dan tanggung jawab. Sehingga dapat memanfaatkan asetnya dengan leluasa. 

"Semua aktivitas menyangkut entitas lembaga negara, kita butuh jaminan dan kepastian hukum dalam operasionalnya. Oleh karena itu, dengan selesainya urusan ini, semua pihak bisa mengelola aset dengan maksimal. Tidak ada lagi hambatan untuk memanfaatkan lahan sesuai dengan rencana kerja kontraktor," kata Bagus.

Masih kata dia, sejak berita acara ini ditanda tangani pihaknya segera melakukan revisi tentang kepemilikan aset dan konsolidasi dengan para pihak sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap regulasi. Sebab, perubahan ini akan mengubah daftar aset yang juga mempengaruhi berbagai urusan. 

"Momen hari ini tentu punya impact kepada banyak hal. Kami akan segera keluarkan aset itu dari daftar kepemilikan, kewajiban pembayaran pajak, seperti PBB juga otomatis berubah dan itu harus diketahui para pihak dan khalayak," 

"Ini sangat penting supaya tidak terjadi miss komunikasi," kata mantan Sekper PTPN III Holding ini. 

Sementara itu Ketua PN Kayuagung Guntoro Eka Sekti menyampaikan terima kasih kepada PTPN I Regional 7 dan parapihak terkait. 

Dia mengaku sejak awal telah memberi perhatian khusus kepada persoalan pelepasan lahan, terutama urusan mengenai ganti rugi. 

Menurut dia, sebagai salah satu pilar hukum di wilayah yang terdapat proyek strategis nasional, pihaknya wajib memberi pelayanan terbaik. 

"Kami sangat senang dengan selesainya urusan ini. Kami sama sekali tidak punya kepentingan sebab semua pihak membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum," ungkapnya.

"Saya mengapresiasi PTPN 1 Regional 7 yang terus proaktif mengurus hingga kelar semuanya," pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved