Berita Nasional
Ini Kata Menkumham Soal Revisi UU Pilkada Akan Anulir Putusan MK Jika Sudah Diundang-undangkan
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Supratman Andi Atgas angkat bicara soal revisi undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur Bupati,
Editor:
Moch Krisna
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menangapi soal bebasnya terpidana Jessica Wongso dari kasus kopi sianida.
"Jadi nanti, biar tanggal 27 ya Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Masinton menyatakan bahwa PDIP tetap akan mendaftarkan Anies dengan putusan MK. Dia pun meminta masyarakat untuk menjadi saksi PDIP memperjuangkan demokrasi.
"Kita gunakan putusan MK, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," pungkasnya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.