CPNS dan PPPK 2024

Info Rincian Formasi CPNS 2024 BKD Pemkot Prabumulih, Beserta Link PDF Surat Pernyataan dan Lamaran

Rincian formasi CPNS 2024 Pemerintah Kota Prabumulih bisa Anda akses dan download melalui link tautan dibawah ini, beserta contoh surat pernyataan dan

|
Dokumen Formasi CPNS Pemkot Prabumulih
Info Rincian Formasi CPNS 2024 BKD Pemkot Prabumulih, Beserta Link PDF Surat Pernyataan dan Lamaran 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sajian informasi terkait rincian formasi CPNS 2024 Pemerintah Kota Prabumulih beserta link PDF surat pernyataan dan surat lamaran, ada dibawah ini.

Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipl (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah bisa masyarakat lakukan sejak kemarin 20 Agustus 2024, dan akan ditutup pada tanggal 6 September 2024 mendatang.

Berbagai pemerintah daerah turut serta mengajukan rincian formasi CPNS tahun ini, termasuk salah satunya Pemerinta Kota Prabumulih

Diketahui Pemkot Prabumulih membutuhkan setidaknya 100 alokasi formasi yang terdiri dari Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 40 kuota dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 60 kuota.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 Pemkot Prabumulih bisa langsung mendaftarkan diri secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Rincian formasi CPNS 2024 Pemerintah Kota Prabumulih bisa Anda akses dan download melalui link tautan dibawah ini, beserta contoh surat pernyataan dan surat lamarannya.

  • PDF Formasi CPNS 2024 Pemkot Prabumulih >>> [Disini:]
  • PDF Contoh Surat Pernyataan >>> [Disini:]
  • PDF Contoh Surat Lamaran >>> [Disini:]
Rekrutmen CPNS tahun 2024.
Rekrutmen CPNS tahun 2024. (Dokumen BKN)

==========

Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  13. Tidak ketergantungan/mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
  14. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak tindik/ bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, serta bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024

1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

2. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Rincian dokumen bisa dilihat di sini ya. https://cpns.dephub.go.id/site/index

4. Pelamar wajib menggunakan materai elektronik (e-Meterai).

5. Tata cara penggunaan e-Materai pada surat lamaran dan surat pernyataan pengabdian pada instansi Kementerian Perhubungan adalah dokumen ditandatangani dengan menggunakan pena atau pulpen, discan ke dalam format pdf, dan selanjutnya dibubuhi e-Meterai yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI.

6. Pembubuhan e-Meterai dilakukan pada sisi kiri tanda tangan dan tidak boleh menutupi/menimpa tanda tangan, tulisan, gambar, dan/atau informasi apapun yang tertera pada surat lamaran dan surat pernyataan pengabdian pada instansi Kementerian Perhubungan.

7. Pembubuhan e-Meterai dilakukan pada periode pendaftaran, apabila pembubuhan e-Meterai dilakukan sebelum periode pendaftaran maka dokumen dianggap tidak memenuhi syarat.

8. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (hitam putih tidak berlaku) dan bukan dokumen fotokopi/salinan yang dilegalisir.

9. Pelamar wajib memastikan kembali dokumen yang telah diunggah dapat diunduh, dokumen tidak rusak, tidak blur, dan terbaca dengan jelas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved