CPNS dan PPPK 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Kabupaten Musi Rawas Bisa Dilakukan Mulai Hari ini 20 Agustus, Pukul 17.08 Wib
Pendaftaran CPNS 2024 kabupaten Musi Rawas bisa dilakukan mulai hari ini, Selasa 20 Agustus 2024.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Pendafataran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura), mulai hari ini resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024).
Dalam rekrutmen tersebut, Pemkab Musi Rawas membuka 250 formasi dengan rincian tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 50 formasi dan tenaga teknis sebanyak 200 formasi.
Rekrutmen CPNS tersebut, diumumkan Pemkab Musi Rawas melalui surat pengumuman nomor:002/PANSEL.ASN/MURA/2024, yang disampaikan di akun Instagram Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM).
Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian BKP-SDM Musi Rawas, Wiwik Widianingsih saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Musi Rawas sudah resmi dibuka per hari ini, Selasa (20/08/2024).
"Iya, hari ini resmi dibuka untuk rekrutmen CPNS tahun 2024 di lingkungan Pemkab Musi Rawas," kata Wiwik kepada Sripoku.com, Selasa (20/08/2024).
Baca juga: Link PDF Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Musi Rawas, Ada 250 Kuota Teknis dan Kesehatan
Dikatakan Wiwik, meski baru hari pertama diumumkan dan resmi di buka rekrutmen CPNS tersebut, namun respon masyarakat cukup tinggi. Hal tersebut, dibuktikan dengan banyak masyarakat yang menghubungi pihak BKP-SDM Musi Rawas.
"Yang tanya-tanya sudah banyak, baik via telephon maupun WhatsApp (WA). Kalau yang datang ke Kantor, baru sedikit," ungkap Wiwik.
Meski resmi dibuka lanjut Wiwik, hanya saja untuk saat ini masyarakat belum bisa mendaftarkan diri. Sebab, baru pendafataran baru dibuka pada pukul 17.08.45 Wib sore nanti.
"Sekarang belum bisa daftar, nanti sore pukul 17.08.45 Wib baru bisa daftar," tegas Wiwik.
Berikut adalah ketentuan dan persyaratan untuk pendafataran CPNS di lingkungan Pemkab Musi Rawas :
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Asli. Bagi pelamar yang belum memiliki KTP dapat melampirkan KTP Sementara atau Surat Keterangan dari Instansi terkait,
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Terkecuali bagi pelamar formasi jabatan:
a. Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
b. Dokter pendidik Klinis: dan
c. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi Doktor:
Dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta,
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
6. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang masih aktif, dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 tanpa harus mundur dari PPPK dengan syarat telah menjalani masa kerja minimal 1 (satu) tahun dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB):
7. Pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD Seleksi CPNS tahun 2023 pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS anggaran 2023,
b. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023,
c. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024,
d. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi anggaran tahun 2024:
e. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan 1 jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar,
f. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024,
g. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024,
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir),
10.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir):
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli,
12. Melampirkan akreditasi universitas dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi universitas sesuai tahun lulus,
13. Memiliki IPK minimal 2.70, kecuali untuk Lulusan SMA/Sederajat:
14. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan bukan Internship sesuai jabatan yang dilamar serta yang masih berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR).
15. Foto terbaru menggunakan kemeja putih berkerah berlatar belakang merah, dan memakai hijab hitam polos (bagi wanita berhijab) dengan format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 kb.
Kemudian, untuk waktu pendaftaran seleksi secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus s.d 6 September 2024.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.