Berita Nasional

Kaesang Gagal Maju Cawagub Jateng 2024 Imbas MK Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Minimal 30 Tahun

Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, Mahkamah juga memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai p

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI), Kaesang Pangarep 

Namun, dengan keputusan MK ini maka, syarat menjadi calon kepala daerah ketika ditetapkan oleh KPU harus berusia minimal 30 tahun.

Maka, Kaesang Pangarep berpotensi gagal maju sebagai bakal Calon wakil Gubernur Jateng di Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun.

Sementara itu, jadwal KPU di Pilkada 2024 ini yakni tanggal 27-29 Agustus 2024 merupakan pendaftaran pasangan calon.

Penetapan Pasangan Calon, Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.

Maka ketika jadwal penetapan pasangan calon oleh KPU, Kaesang belum berusia 30 tahun.

Diusung KIM Plus

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan mengusung Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilkada Jateng 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi saat ditanyakan apakah PKS akan mengikuti arah dukungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada Jawa Tengah.

“Ya oke, mainkan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Al-Habsyi kepada wartawan di Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Menurut Aboe Bakar, PKS siap mendukung pasangan eks Kapolda Jawa Tengah dan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, KIM Plus bakal mendukung duet Ahmad Luthfi-Kaesang untuk Pilkada Jateng 2024. 

Ia menyebutkan, KIM Plus bakal sejalan dengan Partai Nasdem yang sudah memberikan rekomendasi dukungan itu pada Senin (19/8/2024) sore. 

“Ya kita dengan Nasdem sama-sama, Nasdem itu kan masuk di KIM Plus. Sehingga apa yang dilakukan kawan-kawan Nasdem sudah dikoordinasikan pada saat Bang Surya Paloh bertemu Pak Prabowo beberapa waktu yang lalu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam.

Dasco mengungkapkan, partai-partai politik yang menjadi bagian di KIM Plus punya keinginan yang sama untuk mendukung Ahmad Lutfi dan Kaesang menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. “Kita akan mengusung Pak Ahmad Lutfi dan Mas Kaesang,” kata dia.

Diketahui, partai yang tergabung dalam KIM Plus diantaranya, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, PKB, PSI, PPP, Gelora, Garuda, dan Perindo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved