Berita Prabumulih

DPRD Prabumulih Desak Kepala BKPSDM Diganti Karena Sakit, Khawatir Kejelasan Penggunaan Anggaran

DPRD Prabumulih mendesak Pemerintah kota Prabumulih agar ada kejelasan terkait penggunaan anggaran di BKPSDM

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Wakil Ketua DPRD Prabumulih Ir Dipe Anom kepada diwawancarai wartawan jelang paripurna penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan, Selasa (20/8/2024). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pasca sakitnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sejak beberapa bulan lalu hingga kini dan jabatannya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), menjadi perhatian serius jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih.

DPRD Prabumulih mendesak Pemerintah kota Prabumulih agar ada kejelasan terkait penggunaan anggaran di BKPSDM agar bisa dilaksanakan dan jangan sampai bermasalah hukum kedepannya.

Diketahui Kepala BKPSDM Beni Rizal SH MH sejak beberapa waktu lalu mengalami sakit diduga karena stroke dan jabatan dialihakan ke Pelaksana Harian (Plh) yakni Khairuddin.

"Ini bukan like this like dengan kepala dinasnya ini untuk keberlanjutan di dinas dan di pemerintahan khususnya yang dipegang BKPSDM," ungkap Wakil Ketua DPRD Prabumulih Ir Dipe Anom kepada diwawancarai wartawan jelang paripurna penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan, Selasa (20/8/2024).

Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan kota Prabumulih itu menjelaskan, terkait pengguna anggaran ini harus ditandatangani kepala OPD dimana tiap kegiatan harus ada penelaahan dan kajian.

"Tapi karena kepala BKPSDM masih sakit maka untuk penanggung jawab anggaran ini kami secara organisasi dari komisi khususnya DPRD minta kejelasan, jangan sampai jadi hambatan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan. Jangan sampai juga permasalahan ini jadi kendala atau jadi temuan pada saat akhir nanti karena fisik kepala dinas sudah tidak aktif," jelasnya.

Dipe mengungkapkan secara administrasi pertanggungjawaban itu ada tanda tangan dimana jika ditandatangani yang bersangkutan maka ketika ada permasalahan harus tanggungjawab.

"Kita khawatir nanti yang ditandatangani ada permasalahan akan berimbas ke yang bersangkutan," katanya.

Oleh karena itu kata pria yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Prabumulih itu, solusi yang harus diambil pemerintah adalah mengambil langkah-langkah terkait penanggungjawab terkait hal ini.

"Kami DPR saja kalau 3 bulan tidak aktif dan tidak bisa mengikuti kegiatan maka harus mengundurkan diri. Artinya dalam hal ini (kepala BKPSDM-red) harus dilakukan mekanisme sesuai aturan," tegasnya.

Karena secara fisik kata Dipe sudah tidak bisa maksimal maka mekanisme sesuai organisasi harus dilakukan atau paling tidak pemerintah menunjuk penanggungjawab terkait anggaran.

"Mekanismenya silahkan pemerintah daerah, jelasnya DPRD minta clear terkait penanggungjawab entah itu menunjuk Plt atau mekanisme lain yang bisa ditempuh selama jelas yang akan mempertanggungjawabkan," katanya.

Baca juga: Mantan Pj Walikota Prabumulih Richard Cahyadi Ditahan Kejari Muba, Kasus Aplikasi Santan di PMD

Baca juga: DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke 79 RI

Sementara itu, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM mengungkapkan terkait kepala BKPSDM pihaknya telah melakukan kajian cukup lama lantaran sakit dan tidak bisa dipastikan hingga kapan sembuh.

"Karena itu kita akan tunjuk Plt dengan uraian tugas mereka termasuk bisa mengeluarkan anggaran, akan kami sikapi dan akan kami tunjuk Plt karena bisa terhambat nantinya, tapi tetap sesuai aturan yang ada," bebernya.

Lebih lanjut Elman mengaku pihaknya juga telah konsultasi ke dokter RSUD Prabumulih dan disebutkan tidak bisa dipastikan kapan sembuh sehingga harus disikapi terlebih urusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Karena tidak mungkin OPD terhambat oleh satu orang, namun nanti kita akan sesuai mekanisme karena sudah beberapa bulan kita pelajari ini," tambahnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved