Pemutihan Pajak Kendaraan
Link Daftar Online Pemutihan Pajak Kendaraan di SERVER Polda Sumsel, Tak Perlu Antre Saat di Samsat
Kini tersedia Samsat E Registration and Verification (SERVER) Ditlantas Polda Sumsel sehingga wajib pajak tidak perlu lagi antre saat di kantor samsat
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Yang masuk dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor yaitu PKB, ada diskon 50 persen hingga bebas denda. Yaitu untuk PKB, tunggakan PKB dua tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan pajak dan pajak satu tahun berjalan.
Lalu untuk BBN-KBII diskon 50 persen. Kemudian bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, denda SWDKLLJ pajak tahun lewat.
Terpantau di Samsat Palembang 1 yang ada di Jalan Kapten A Rivai ramai masyarakat yang membayar pajak kendaraan.
Seperti Devi Warga Bukit, bahwa ia membayar pajak kendaraan bermotor. Saat ini sudah dipermudah dengan berbagai kemudahan seperti bisa daftar online.
"Iya saya dengar ada pemutihan pajak kendaraan, jadi saya memanfaatkan program yang ada dan tadi sudah daftar secara online juga," kata Devi saat di Samsat Palembang 1, Senin (19/8/2024).
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Lubuklinggau, Samsat Tambah Loket Antrean |
![]() |
---|
Alur dan Syarat Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat OKI, Hari Pertama Dipenuhi Ratusan Orang |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banyuasin Dimulai 19 Agustus 2024, Diskon 50 Persen Hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Syarat Bayar PKB Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel 2024, Diskon 50 Persen Hingga Bebas Denda |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel 2024, Ini Syarat dan Dokumen Balik Nama Motor Serta Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.