Pilkada Muratara 2024

DPS Pilkada 2024 di Muratara 2024 Ditetapkan Sebanyak 141.175 Jiwa, Menurun dari DPT Pemilu 2024

Dari hasil pleno tersebut, daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Muratara 2024 ditetapkan sebanyak 141.175 jiwa. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rahmat Aizullah
Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto menandatangani berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS Pilkada Muratara 2024. 

Kecamatan Rawas Ulu terdiri dari 17 desa/kelurahan, 55 TPS, jumlah pemilih sementara 25.375 jiwa. 

Kecamatan Nibung terdiri dari 11 desa/kelurahan, 41 TPS, jumlah pemilih sementara 19.620 jiwa.

Kecamatan Rawas Ilir terdiri dari 13 desa/kelurahan, 51 TPS, jumlah pemilih sementara 20.842 jiwa. 

Kecamatan Karang Dapo terdiri dari 9 desa/kelurahan, 34 TPS, jumlah pemilih sementara 15.463 jiwa.

Kecamatan Karang Jaya terdiri dari 15 desa/kelurahan, 54 TPS, jumlah pemilih sementara 23.556 jiwa. 

Kecamatan Ulu Rawas terdiri dari 7 desa/kelurahan, 24 TPS, jumlah pemilih sementara 9.275 jiwa.
 
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung bersama saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved