Berita OKU

Datang ke Acara Sedekahan, Dua Bersaudara di OKU Malah Buat Onar, Keroyok Tetangga Hingga Masuk RS

Atas kejadian tersebut Waliyudin mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Polres OKU
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Datang ke Acara Sedekahan, Dua Bersaudara di OKU Malah Buat Onar, Keroyok Tetangga Hingga Masuk RS 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Dua bersaudara bernama Komarudin (33) dan Indra Irawan (23) kini harus mendekam di dalam penjara.

Hal tersebut setelah kedua mengeroyok Waliyudin (36) yang tak lain adalah tetangganya satu desa.

Atas kejadian tersebut Waliyudin mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon yang dikonfirmasi Selasa (13/8/2024) membenarkan kejadin itu.

Manurut Ibnu Holdon, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (10/8/2024) pukul 01.00 WIB di Dusun V Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kronologi kejadian itu bermula saat korban Waliyudin (36) bersama salah satu pelaku bernama Komarudin (33) tengah berada di rumah Nurbaiti yang akan mengadakan persedekahan.

Tengah asyik mengobrol lalu terjadi keributan antara Waliyudin dengan Komarudin, lalu pelaku Komaruddin pulang ke rumahnya.

Sekitar pukul 01.00 dini hari Komarudin kembali lagi bersama adiknya yang bernama Indra Irawan (23) dengan membawa sebilah golok.

Setelah bertemu dengan Waliyudin terjadilah perkelahian satu lawan dua antara korban dengan dua pelaku.

Baca juga: Kisah Owner Ngopi Ku-Day di OKU, Pegawai Swasta Sukses Rintis Usaha Beromzet Puluhan Juta perBulan

Baca juga: Muhammad Iqbal Alisyahbana Besok Dilantik Jadi Pj Bupati OKU, Sebelumnya Jabat Pelaksana BPBD Sumsel

Akibat perkelahian itu, korban Waliyudin mengalami luka luka dibagian kepala dan tubuh.

Melihat hal itu, warga berusaha melerai perkelahian dan membantu korban, selanjutnya korban langsung dilarikan ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.

Pelaku dan korban ini sebenarnya masih bertetangga dalam satu desa.

Polsek Lengkiti yang mendapat laporan adanya kasus pengeroyokan, langsung memerintakan anggotanya meluncur ke lokasi untuk melakukan penyeleidikan.

Selanjutnya sekitar 22 jam setelah kejadian, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Katim Resmob Singa Ogan Polres OKU Aiptu Hefniyansyah dan anggota berhasil mengamankan kedua pelaku.

Menurut Kapolres, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres OKU untuk penyidikan lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved