Berita OKU

Datang ke Acara Sedekahan, Dua Bersaudara di OKU Malah Buat Onar, Keroyok Tetangga Hingga Masuk RS

Atas kejadian tersebut Waliyudin mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Polres OKU
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Datang ke Acara Sedekahan, Dua Bersaudara di OKU Malah Buat Onar, Keroyok Tetangga Hingga Masuk RS 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu 1 (satu) helai baju kaos warna putih yang berlumuran darah. Untuk kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 Subsider 351 KUHPidana.

"Tindak Pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan (Pengeroyokan) subs Penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Subs 351 KUHPidana," katanya,

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung bersama saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved