Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas

Irohmin Tahanan Rutan Palembang Tewas, Sempat Nelpon Keluarga Sambil Nangis, Ngaku Nyawa Terancam

Rusnawati ibu Irohmin tahanan tewas di Palembang mengungkapkan anaknya sempat menelpon dan mengaku nyawanya terancam.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Rusnawati ibu Irohmin tahanan tewas di Palembang saat ditemui di rumahnya di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Senin (12/8/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rusnawati (67 tahun) masih tak percaya Irohmin (22 tahun) anaknya yang ditahan di Rutan Kelas I Palembang meninggal karena sakit. 

Tak kuasa menahan air matanya, wanita paruh baya ini mengungkap bahwa anaknya sebelum meninggal sempat menelpon menangis dan mengaku nyawanya sedang terancam. 

Ketika itu, Irohmin meminta uang ke kakaknya sebesar Rp 350 ribu agar ia bisa keluar dari kamar karantina yang ada di Rutan. 

Kecurigaan Rusnawati dan keluarga juga semakin menjadi sebab mereka melihat ada beberapa luka di kepala bagian belakang dan memar di kening jenazah Irohmin

"Di kepala belakang keluar darah di keningnya benjol membiru, terus tiga jarinya biru, saya tidak terima pak anak saya mati begitu," ungkap Rusnawati sambil menangis, saat dijumpai di kediamannya di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Senin (12/8/2024).

Saat dijumpai Rusnawati tidak berhenti menangisi kematian anak bungsunya Irohmin terlebih kematian Irohmin secara mendadak dan dianggap tidak wajar karena di kepalanya terdapat beberapa luka yang masih mengeluarkan darah saat jenazah dimandikan. 

Baca juga: Akal Bulus Maling Motor di PALI, Sembunyikan Hasil Curian Dalam Hutan, Tak Berkutik Diciduk Polisi

Dengan kondisi jenazah yang janggal, keluarga masih beranggapan kemungkinan besar Irohmin meninggal karena dibunuh. 

Rusnawati juga menyebut sebelum Irohmin meninggal, anaknya itu sempat menghubungi kakaknya meminta dikirimi uang sebesar Rp 350 ribu agar ia bisa keluar dari kamar karantina yang ada di Rutan karena Irohmin baru sekitar satu atau dua minggu ditahan di Rutan. 

"Dia sempat menelpon dia sambil menangis kalau nyawanya terancam di dalam penjara ia minta dikirimi uang Rp 350 ribu agar ia bisa dapat kamar dan tidak lagi di dalam kamar karantina lalu kakaknya mengirimkan uang Rp 350 di transfer lewat dana," ungkapnya. 

Sebelum masuk ke rumah sakit, salah seorang kakak almarhum ditelpon oleh petugas Rutan yang mengatakan kalau Irohmin dibawa ke rumah sakit. 

"Dan sekitar jam 3 kami dapat kabar dari rumah sakit kalau dia sudah meninggal dunia ," katanya.

Irohmin sempat ditahan di Polsek Ilir Timur II dan ditangkap karena kasus pengeroyokan. 

"Sebelum pindah dari tahanan polisi ke Rutan dia sehat pak, tidak ada mengeluh apa-apa," katanya.

Dengan meninggalnya Irohmin secara tidak wajar pihak keluarga menuntut keadilan kepada pihak Rutan, dan harus bertanggung jawab atas kematian Irohmin. Keluarga berencana akan membuat laporan ke pihak kepolisian setelah hasil autopsi keluar.

"Saya minta keadilan untuk mengusut tuntas kematian anak saya karena matinya tidak wajar. Kami juga akan melapor ke Polda Sumsel setelah hasil autopsi anak saya keluar," tutupnya. 

Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Irohmin.

"Masih dilakukan penyelidikan," singkat Anwar.

Penjelasan Kemenkumham Sumsel

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengkonfirmasi terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan bernama Irohmin (22) pada Rutan Kelas I Palembang.

Kakanwil Ilham Djaya, Kamis (8/8) mengatakan bahwa berdasarkan laporan Kepala Rutan Palembang, sebelum dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit, Almarhum sudah beberapa kali berobat dan ditangani oleh dokter Rutan Pakjo.

"Terakhir pada 6 Agustus, almarhum berobat ke klinik rutan dengan keluhan demam dan gatal-gatal sehingga dilakukan pemeriksaan dan diberikan obat sesuai terapi oleh dokter untuk kemudian diobservasi di dalam huniannya”, ujarnya,

Lalu pada tanggal 8 Agustus pukul 00.15 WIB, lanjut Ilham, petugas pengamanan mendapat laporan bahwa ybs tidak sadarkan diri, sehingga langsung dibawa ke R.S Siti Khadijah Palembang untuk dilakukan penanganan, namun dinyatakan meninggal dunia pukul 00.30 WIB.

Kepala Rutan Kelas I Palembang David Rosehan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Palembang terkait pelaksanaan serah terima jenazah dengan pihak keluarga.

Ilham Djaya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya WBP Rutan Palembang dan memastikan bahwa warga binaan telah mendapatkan pelayanan yang optimal selama menjalani tahanan.

Untuk diketahui, Almarhum yang berinisial I, merupakan warga Kemuning Palembang yang masih berstatus tahanan kejaksaan, tercatat ybs masuk Rutan Kelas I Palembang sejak 25 Juli 2024 atas kasus Tindak Pidana Pengeroyokan Pasal 170 Ayat (1 ) KUHP

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved