Pilgub Sumsel 2024
Airlangga Mundur Sebagai Ketum, HAPAL Berharap Golkar Beralih Mendukungnya di Pilgub Sumsel 2024
Dengan mundurnya Airlangga, menjadikan dinamika politik dukungan partai Golkar dalam Pilkada serentak 2024 menjadi pertanyaan kedepan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Airlangga Hartarto telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua umum Partai Golkar.
Dengan mundurnya Airlangga, menjadikan dinamika politik dukungan partai Golkar dalam Pilkada serentak 2024 menjadi pertanyaan kedepan.
Mengingat ditingkat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, termasuk beberapa kabupaten kota di Sumsel, partai Golkar sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rekemondasi, bagi calon kepala daerah yang akan diusung.
Kader Golkar sekaligus bakal calon Wakil Gubernur Sumsel Popo Ali sendiri, yang akan berpasangan dengan Heri Amalindo (HAPAL), berharap ada perubahan dukungan partai Golkar untuk Pilgub Sumsel.
Mengingat beberapa waktu lalu, bukan dirinya yang mendapat rekomendasi, melainkan pasangan Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI).
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan itu sendiri saat dikonfirmasi, tak menutup peluang dirinya pada akhirnya nanti yang mendapat rekomendasi resmi dari partai Golkar.
"Semoga ada peluang, dengan pimpinan baru. Tapi kita liat nanti, inikan baru terjadi dinamika baru, " singkat Popo Ali dalam pesan Whatsappnya, Senin (12/8/2024).
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Heri Amalindo- Popo Ali (HAPAL) sendiri saat ini telah mendapat rekomendasi dari partai PKB, PAN dan Hanura untuk maju di Pilkada Sumsel 2024, dengan total 14 kursi di DPRD Sumsel.
Namun jumlah dukungannya masih kurang 1 kursi dari minimal 15 kursi untuk bisa diusung. Sehingga pasangan HAPAL masih menunggu dukungan partai lainnya yang memiliki kursi di DPRD Sumsel, untuk bisa berlayar dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Sumsel.
Juru bicara (Jubir) pasangan HAPAL Okta Alfarisi, mengatakan semakin dekat berlayar pasangan HAPAL di Pilkada Sumsel karena, sudah mengantongi 14 kursi dari minimal syarat 15 kursi di DPRD Sumsel, atau 20 persen dari total 75 kursi DPRD Sumsel.
"Sebelumnya kita dapat rekomendasi dari PAN (6 kursi), PKB (7 kursi) dan terakhur Hanura (1 kursi), jadi sudah 14 kursi (kurang 1 kursi). Tentunya dari tim HAPAL mengucapkan terima kasih dengan dukungan dan memberikan kepercayaan ke HAPAL," ucapnya.
Ditambahkan Okta, pihaknya optimis kedepan partai politik lainnya terlebih yang belum menentukan sikap di Pilgub Sumsel, seperti PKN (1 kursi), PDIP (9 kursi) dan PPP (2 kursi) akan bergabung dalam koalisi mengusung pasangan HAPAL.
"InsyaAllah, menyusul dalam waktu dekat PKN, PDIP dan PPP. Kita terus berkoordinasi dengan partai lain dan menjalani komunikasi harmonis, " bebernya.
Ditambahkan Okta, setelah nanti dapat rekomendasi dari PKN, PDIP dan PPP, pastinya pasangan HAPAL akan melenggang dengan total dukungan 26 kursi.
"Harapan kita nanti partai itu ikut bergabung InsyaAllah dalam minggu inilah. Selain itu, dengan hadirnya Hanura memberikan semangat kuat bagi pasangan HAPAL, relawan dan tim, untuk menjadikan pasangan HAPAL bersaing di pilgub Sumsel, " harapnya.
Baca juga: Resmi Dapat Dukungan Hanura, HAPAL Tinggal Butuh 1 Kursi Lagi Untuk Berlayar di Pilgub Sumsel 2024
Baca juga: Sebagai Kader, HAPAL Optimis Dapat Tambahan Kursi Dari PDIP Untuk Maju di Pilgub Sumsel 2024
Herman Deru-Cik Ujang Santai, Pelantikan Pigub Sumsel 2024 Batal Digelar Pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Berita Acara Penetapan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Sumsel Terpilih |
![]() |
---|
KPU Sumsel Sudah Serahkan Hasil Pilgub Sumsel 2024 ke DPRD, Pelantikan Tunggu Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
'Kemenangan Masyarakat' Kata Herman Deru-Cik Ujang Usai Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Sumsel 2024 |
![]() |
---|
Jelang Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan Menang Pilgub Sumsel 2024, Jubir : Tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.