Kasus Vina Cirebon
Kecewanya Ustaz Dasad Latif Lihat Saka Tatal Sumpah Pocong, Singgung Kehilangan Akal Sehat : Beleng
Aksi Saka Tatal melakukan sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon menjadi sorotan keras dai kondang asal Makassar ustaz Dasad Latif.
Sebelumnya, Saka Tatal melakukan ritual sumpang pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (9/8/2024) sekira pukul 14.15 WIB.
Ritual sumpah pocong itu dilakukan Saka dihadapan pimpinan Padepokan Agung Ampran Jati, Raden Gilap Sugiono dan para kuasa hukumnya.
Dalam ritual, Saka tampak mengenakan celana panjang wana hitam.
Dirinya mengikuti setiap tahapan sesuai arahan pengurus Padepokan Agung Ampran Jati.
Termasuk merebahkan diri kemudian tubuhnya dibalut kain kafan layaknya jenazah.
Sedangkan selembar kain kafan yang semula disiapkan untuk Iptu Rudiana terlihat masih digelar di sebelahnya.
Tak hanya itu, tubuh Saka Tatal yang terbalut layaknya pocong kemudian ditaburi kembang seraya Saka mengucapkan sumpahnya.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ujar Saka.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," tambahnya.
Penjelasan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menanggapi terkait sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, Sakal Tatal.
Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief mengatakan, sumpah pocong merupakan sebuah tradisi yang umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam.
"Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam," ujar Iman, Jumat (9/8/2024).
Dikatakan Iman, sumpah menurut Islam adalah meneguhkan suatu perkara atau menguatkannya dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.
"Rasulullah SAW pun telah mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik. (HR. Tirmizi)," katanya.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.