Kasus Vina Cirebon
Geramnya Farhat Abbas Sindir Iptu Rudiana Usai Tak Ikut Sumpah Pocong: Hanya Berani Menggertak
Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal sindir Iptu Rudiana yang tak hadir sumpang pocong.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Pada prosesi sumpah pocong tersebut, Saka Tatal melewati tahap dimandikan terlebih dahulu sebelum melakukan sumpah.
Namun, surat yang diajukan tim kuasa hukum Saka Tatal kepada Iptu Rudiana tidak dibalas, dan di media Iptu Rudiana serta kuasa hukumnya menolak untuk hadir.
Farhat mengungkapkan bahwa alasan Iptu Rudiana menolak hadir adalah karena dia hanya ingin melakukan sumpah pocong jika korbannya adalah anaknya sendiri, namun tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.
"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat.
Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk Peninjauan Kembali (PK).
"Kita tidak apa-apa, karena kita sudah melakukan PK dan kita sudah melakukan upaya hukum lainnya dan inilah puncak dari kejujuran," jelas dia.
Menurutnya, sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.
"Sumpah di luar pengadilan, sumpah yang dilakukan dengan niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT. Rudiana yang menantangnya," katanya.
Sebagaiman diketahui, umpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat (9/8/2024)
Panitia menunggu kedatangan tim kuasa hukum Saka Tatal, termasuk Farhat Abbas.
Usai tiba suasana di halaman Padepokan Agung Amparan Jati penuh sesak warga.
Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.
Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.
Selama prosesi sumpah pocong berlangsung, rupanya para kuasa hukum Saka Tatal tetap berada di dekat kliennya.
Terutama kuasa hukumnya, Titin, ia yang membela Saka Tatal sejak tahun 2016 ini langsung memeluk tubuh kliennya begitu sumpah pocong selesai.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.