Kasus Vina Cirebon
Geramnya Farhat Abbas Sindir Iptu Rudiana Usai Tak Ikut Sumpah Pocong: Hanya Berani Menggertak
Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal sindir Iptu Rudiana yang tak hadir sumpang pocong.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal sindir Iptu Rudiana yang tak hadir sumpang pocong.
Diketahui, sebelumnya Iptu Rudiana Eks Wakapolri menantang sumpah pocong terkait kasus yang menjerat Saka Tatal, tak hadir dalam prosesi sumpah pocong yang digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).
Ketidakhadirannya ini menuai kritik dari tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Menurut Farhat, Iptu Rudiana hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.
Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.
"Ya, kita bisa saksikan, Rudiana tidak hadir. Rudiana tidak berani hadir, Rudiana hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong," ujar Farhat saat diwawancarai usai gelaran sumpah pocong kliennya, Jumat (9/8/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id
Farhat juga menyampaikan, bahwa sejak pagi, pihaknya sudah menunggu kehadiran Iptu Rudiana.
Namun hingga acara selesai, tidak ada tanda-tanda kehadiran maupun konfirmasi dari yang bersangkutan.
"Dari pagi kita tunggu, dia tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Farhat menekankan bahwa tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Iptu Rudiana terkesan mengejek tim kuasa hukum Saka Tatal.
Seolah-olah kliennya adalah seorang pembohong dan pelaku pembunuhan.
"Mereka mengejek-ejek kami, seolah Saka Tatal pembohong dan membunuh," jelas dia.
Baca juga: Cari Keadilan Sampai Begini, Tangis Pilu Kuasa Hukum Saka Tatal Saksikan Kliennya Sumpah Pocong

Namun, menurut Farhat, Saka Tatal menunjukkan keberanian dengan bersumpah pocong di depan tim kuasa hukum dan keluarganya.
"Hari ini Saka Tatal membuktikan bahwa dia pemberani di antara kami tim kuasa hukum dan keluarganya," kata pengacara kondang itu.
Baca juga: Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong Hari Ini,Apa Hukumnya dalam Islam ? Ini Penjelasan dan Risikonya
Farhat juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah menanyakan kepada Saka Tatal tentang kesiapan menghadapi konsekuensi sumpah pocong tersebut.
"Yang sudah saya tanyakan (ke Saka) 'apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong akan dilaknat Allah SWT, tapi kalau kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan baik di Mahkamah Agung, dunia dan di akhirat'," ujarnya.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.