Berita Palembang

Tolak Beri Rp5 Ribu, Sopir Angkot Dibenturkan Kepalanya oleh Pemalak di Palembang, Kini Lapor Polisi

Abdullah Syarif (28) sopir angkot yang biasa mangkal di seputaran Monpera Palembang mengalami luka di kepala akibat ulah preman sekaligus pemalak.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Abdullah Syarif (28 tahun) sopir angkot yang dianiaya pemalak kini membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (6/8/2024). 

Atas kejadian itulah ia membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya tidak terima gara-gara uang Rp 5 ribu kepala saya dibenturkan pelaku hingga berdarah," bebernya.

Ia pun berharap terlapor dapat bertanggung jawab atas ulahnya.

"Saya harap laporan saya segera ditindaklanjuti, dengan menangkap terlapor untuk bertanggung jawab atas ulahnya," tutupnya. 

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya menerima laporan penganiayaan terhadap korban Abdullah Syarif. 

Pelaku terancam Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Benar, kami terima aduan dari korban mengenai penganiayaan, diduga terlapornya melakukan pemalakan dengan meminta uang Rp 5 ribu," ungkapnya hingga kini laporan korban sudah diterima.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved