Berita OKI

Kejari OKI Musnahkan Ratusan Bungkus Narkoba dan Senpi Hasil Sitaan Selama Januari Sampai Juli 2024

Kejari OKI memusnahkan ratusan gram narkotika, senjata api rakitan dan senjata tajam hasil sitaan selama Januari-Juli 2024.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan ratusan gram narkotika, senjata api rakitan dan senjata tajam hasil sitaan selama Januari-Juli 2024, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Ratusan bungkus narkotika, senjata api rakitan dan senjata tajam hasil perkara tindak pidana yang telah miliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dilakukan pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Barang bukti yang diperoleh merupakan hasil perkara selama bulan Januari sampai dengan Juli 2024 diadakan di halaman Kejari.

Di hadapan awak media Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH  mengatakan kasus tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan, pengedaran obat-obatan terlarang peringkat terbanyak yang ditangani.

"Terdapat 114 SPDP kemudian yang sudah kami limpahkan ada 65 berkas perkara, lalu untuk narkotika sudah masuk 61 berkas perkara dan semuanya sudah dilimpahkan," katanya setelah pasca pemusnahan pada Selasa (6/8/2024) siang.

Baca juga: Tolak Beri Rp5 Ribu, Sopir Angkot Dibenturkan Kepalanya oleh Pemalak di Palembang, Kini Lapor Polisi

Bukan hanya itu, Hendri menyebut kasus asusila juga cukup banyak sudah ada 9 berkas perkara.

Bila bandingkan selama tahun lalu yang hanya 20 perkara.

Maka ini perlu diantisipasi tidak boleh sampai adanya terjadi peningkatan kasus.

"Makanya kita mengajak seluruh stakeholder yang terkait dengan dunia pendidikan, alim ulama, tokoh masyarakat sama-sama mencegah agar tidak terjadi lagi kejahatan serupa ke depan di masyarakat," ungkapnya.

"Kalau untuk kasus asusila tahun lalu sebagian besar terjadi di dunia pendidikan, sekarang masih ada. Tetapi yang dominan justru mereka yang terikat dalam hubungan masih keluarga dekat," sambungnya.

Menurutnya, dari 57 berkas perkara narkotika seluruhnya dilakukan pemusnahan dengan cara diblender dan dicampur dengan deterjen, lalu dibuang ke dalam septic tank. 

"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 70 paket sabu dengan  berat total sebanyak 310 gram, ekstasi sebanyak 52 butir dan 400 gram ganja kering," sebutnya.

Selain itu untuk pemusnahan 5 pucuk senpira, 9 butir amunisi aktif dan 14 pucuk sajam dirusak dengan cara dipotong pakai mesin.

"Tidak ada ampun bagi para pelaku kriminal, kita akan terus melakukan giat penangkapan dan pengungkapan kasus. Terutama menekan kasus peredaran narkotika dan pencurian," paparnya.

Masih kata dia, pemusnahan yang dilakukan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta memberi edukasi masyarakat mengenai kesadaran mengurangi kriminal.

"Pemusnahan ini bagian dari edukasi, dibantu oleh rekan-rekan media agar sampai ke masyarakat. Supaya bersama-sama bisa mengurangi terjadinya tindak pidana ataupun tidak melakukan tindak pidana," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved