Kasus Vina Cirebon

Farhat Abbas Fasilitasi Sumpah Pocong Iptu Rudiana di Cirebon, Syaratnya Bukan Soal Kematian Eky

Farhat Abbas yang justru menawarkan akan memfasilitasi rencana sumpah pocong Iptu Rudiana di Cirebon, syaratnya bukan mengenai kematian putranya, Eky.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto/ig/rudianabison
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana. Farhat Abbas yang justru menawarkan akan memfasilitasi rencana sumpah pocong Iptu Rudiana di Cirebon, syaratnya bukan mengenai kematian putranya, Eky. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pernyataan Iptu Rudiana yang sesumbar berani sumpah pocong demi membuktikan bahwa putranya, Eky benar-benar telah meninggal mendapatkan sorotan keras dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas yang justru menawarkan akan memfasilitasi rencana sumpah pocong Iptu Rudiana.

Farhat Abbas telah melayangkan surat undangan resmi kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong tersebut.

Baca juga: Saka Tatal Kirim Surat Terima Tantangan Iptu Rudiana Sumpah Pocong Soal Kasus Vina : Kami Siap

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya.

Farhat Abbas kembali menunjukkan keseriusannya dengan memfasilitasi sumpah pocong ini di Cirebon.

"Rudiana menantang untuk sumpah pocong. Kita siapkan untuk fasilitas sumpah pocong pada hari Jumat di Kota Cirebon," katanya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Namun, Farhat memberi syarat jika sumpah pocong tersebut bukan mengenai kematian putranya, Eky.

Melainkan soal penangkapan dan dugaan penganiayaan terhadap kedelapan terpidana kasus Vina Cirebon.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Baca juga: Sumpah Pocong Iptu Rudiana Dikritik Susno Duadji, Sebut Jangan Mainkan Sumpah : Resiko Akhirat

Kata dia, sumpah pocong akan menjadi bukti apakah semua tuduhan terhadap Iptu Rudiana benar atau tidak.

"Rudiana untuk hadir dan buktikan bahwa kamu tidak pernah merekayasa, kamu tidak pernah menyiksa, kamu tidak pernah membuat laporan palsu terhadap 8 terpidana tersebut," pungkasnya.

Disisi lain, Farhat mengatakan, Saka Tatal juga siap melakukan sumpah pocong, karena ia meyakini kliennya tidak terlibat pada kasus tersebut.

Susno Duadji Minta Jangan Permainkan Sumpah

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut bereaksi atas sumpah pocong yang diutarakan Iptu Rudiana.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved