Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal Kirim Surat Terima Tantangan Iptu Rudiana Sumpah Pocong Soal Kasus Vina : Kami Siap
Pihak Saka Tatal menanggapi pernyataan Iptu Rudiana yang siap sumpah pocong kasus Vina Cirebon 2016.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Saka Tatal, eks terpidana menanggapi pernyataan Iptu Rudiana yang siap sumpah pocong dalam kasus Vina Cirebon 2016.
Hal ini disampaikan Farhat Abbas bersama Titin dan Saka Tatal pada Senin (5/8/2024).
Farhat Abbas mengatakan bahwa pihaknya telah menulis surat kepada Iptu Rudiana untuk menerima tantangan melakukan sumpah pocong.
"Kami hari ini resmi menulis surat kepada Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong karena Rudiana menyatakan bahwa dia siap bersumpah pocong tidak merekayasa, tidak ada pemukulan ataupun inisiatif penyelidikan sendiri, apa bila dia berbohong dia tidak diberi kesembuhan atas penyakit dan tidak diberi kehidupan atas kebohongan itu," kata Farhat Abbas lewat Youtube Kompas TV, Selasa (6/8/2024).
Farhat menyebutkan makna dari sumpah pocong itu agar berkata jujur.
"Mangkanya makna dari sumpah pocong yang kita harapkan adalah orang itu harus jujur karena kalau tidak jujur lebih baik mati," katanya.
Kendati begitu, Farhat mengatakan, Saka Tatal siap melakukan sumpah pocong, karena ia meyakini Saka tidak terlibat pada kasus tersebut.
"Saka siap bersumpah pocong, biar semua orang tahu bukan Saka pelakunya," kata Saka Tatal.
Baca juga: Iptu Rudiana Disindir Praktisi Hukum Soal Sumpah Pocong Kasus Vina: Merusak Korps Baju Cokelat

Meski saat ini Saka Tatal tengah menjalani peninjauan kembali (PK) namun tim kuasa hukum Saka Tatal akan menantang kembali Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.
"Saka sedang melakukan peninjauan kembali tetapi Rudiana menantang sumpah pocong, Saka siap melakukan sumpah pocong. Rudiana bersama pengacaranya segera membuktikan keberaniannya yang menantang sumpah pocong," tegasnya.
Baca juga: Sumpah Pocong Iptu Rudiana Dikritik Susno Duadji, Sebut Jangan Mainkan Sumpah : Resiko Akhirat
Sebelumnya, Iptu Rudiana mengucap sumpah pocong untuk membantah tuduhan bahwa Eky selamat dari kasus Vina Cirebon.
Perlu diketahui bahwa Eky tewas di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Eky ditemukan terkapar bersama kekasihnya, Vina.
Eky kemudian dimakamkan di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Namun setelah 8 tahun berlalu, kasus Vina Cirebon justru menjadi polemik.
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Vina
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana Ayah Eki
Saka Tatal
Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.