Kasus Vina Cirebon

Farhat Abbas Fasilitasi Sumpah Pocong Iptu Rudiana di Cirebon, Syaratnya Bukan Soal Kematian Eky

Farhat Abbas yang justru menawarkan akan memfasilitasi rencana sumpah pocong Iptu Rudiana di Cirebon, syaratnya bukan mengenai kematian putranya, Eky.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto/ig/rudianabison
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana. Farhat Abbas yang justru menawarkan akan memfasilitasi rencana sumpah pocong Iptu Rudiana di Cirebon, syaratnya bukan mengenai kematian putranya, Eky. 

"Tidak dikenal sumpah pocong, seorang penegak hukum tidak pantas dia membela diri dengan sumpah pocong," katanya.

Rasman juga mengatakan seharusnya Iptu Rudiana membuktikan tuduhan di kasus Vina Cirebon menggunakan bukti ilmiah.

"Harusnya dia membuktikan sceara ilmiah, atau pembuktian menurut hukum pidana. Jangan masyarakat dibuat pembodohan. Tidak pantas dia sumpah pocong itu," katanya.

Sebelumnya, Iptu Rudiana mengucap sumpah pocong untuk membantah tuduhan bahwa Eky selamat dari kasus Vina Cirebon

Perlu diketahui bahwa Eky tewas di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Eky ditemukan terkapar bersama kekasihnya, Vina.

Eky kemudian dimakamkan di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Namun setelah 8 tahun berlalu, kasus Vina Cirebon justru menjadi polemik.

Bahkan Eky disebut-sebut masih hidup setelah selamat dari kasus Vina Cirebon.

Kendati begitu, Iptu Rudiana berani bersumpah bahwa yang meninggal memang anaknya, Eky.

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya rawat dari kecil Muhamad Rizky Rudiana," kata Iptu Rudiana.

"Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong," tambah ayah Eky, Iptu Rudiana.

Hal itu demi membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.

Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana. "Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," katanya.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved