Berita OKU
Wanita Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Kereta Api di OKU, Tubuh Korban Terseret 10 Meter
Seorang wanita tanpa identitas tewas ditabrak kereta api di KM 227+3/4 Jalur Hulu PJ Stasiun Kemelak - Stasiun Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Seorang wanita tanpa identitas tewas ditabrak kereta api di KM 227+3/4 Jalur Hulu PJ Stasiun Kemelak - Stasiun Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel, Senin (5/8/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas Polres IPTU Ibnu Holdon menjelaskan, sebelum ditemukan ditabrak kereta, tampak seorang wanita tengah berjalan di tengah rel kereta api dari arah Kemelak Kelurahan Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur menuju ke arah stasiun Baturaja.
Saat itu posisi wanita berada di jalur kereta KM 227+3/4 (jalur hulu) Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, pj. Sta Kemelak (KMK) - Stasiun Baturaja (BTA).
Tiba-tiba dari arah belakang datang kereta dengan nomot lokomotif KA 3094 yang menuju Stasiun Baturaja juga.
Melihat ada orang yang sedang berjalan di tengah rel kereta api , masinis kereta langsung membunyikan tanda peringatan (Simbol 35) berulang-ulang.
Baca juga: Diduga Rebutan Lahan Parkir, Muslah Jukir Liar di Lubuklinggau Tewas Dikeroyok, Leher Ditusuk Pisau
Namun pejalan kaki tidak ada respom dari korban, setelah berulang-ulang membunyikan tanda peirngatan si pejalan kaki tidak juga menghindar dari kereta yang akan lewat.
Sehingga korban terserempet dan terseret sekitar 10 meter.
Akibat benturan kereta, korban meninggal dunia dengan kondisi kaki kiri putus dan bagian kepala luka dengan kondisi sangat memprihatinkan.
Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian itu langsung melaporkan ke polisi, setelah polisi datang korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.
Saat ini korban masih dititipkan di kamar mayat RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja untuk dilakukan visum dan mencari identitas korban.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Sempat Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencuri TBS Sawit Milik Perusahaan Ditangkap Polres OKU |
![]() |
---|
Tarif Pajak Tempat Hiburan Malam di OKU 40 Persen, Kejari Tegaskan Sanksi Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Belasan Remaja di OKU Nikah Dini Karena Hamil Duluan Hingga Pengaruh Medsos |
![]() |
---|
Miliki Kualitas yang Bagus, Pemkab OKU Bakal Jadikan Tanaman Bawang Merah Jadi Pilot Project |
![]() |
---|
Gegara Futsal, Pelajar di OKU Dikeroyok Pemuda Desa Tetangga, Masalah Diselesaikan di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.