Berita Ogan Ilir
Bolak-balik Palembang Ambil Sabu & Ekstasi, Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Terancam Penjara 20 Tahun
EM pria 32 tahun asal Muara Kuang, Ogan Ìlir menjadi pengedar narkoba sehingga membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - EM pria 32 tahun asal Muara Kuang, Ogan Ìlir menjadi pengedar narkoba sehingga membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Ahmad Iqbal mengatakan, tersangka EM merupakan pengedar sabu dan pil ekstasi.
"Hasil penyelidikan, tersangka sudah tiga bulan menjadi pengedar sabu dan ekstasi," kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Minggu (4/8/2024).
Polisi sebenarnya sudah cukup lama mengintai EM.
Baca juga: Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Kemenkumham Sumsel Buka Suara, Terungkap Kondisi Terakhir Yogi
Informasi yang diterima polisi, tersangka EM membawa 200 gram sabu dan 50 butir ekstasi dari seseorang di Kalidoni, Palembang.
Tersangka diamankan di kediamannya di Muara Kuang beserta barang bukti sabu 25 gram dan pil ekstasi 38 butir.
"Jadi tersangka ini sebelumnya menjual 175 gram sabu dan 12 butir ekstasi. Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti narkoba yang belum terjual," ungkap Bagus.
Menurut Bagus, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu per gram dijual Rp 1 juta dan pil ekstasi seharga Rp 200 ribu per butir.
Tersangka dijerat Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Bagus menegaskan.
Polisi juga masih menelusuri keberadaan bandar narkoba di Palembang yang dimaksud tersangka.
Aparat Satresnarkoba Polres Ogan Ilir sudah dua kali mendatangi lokasi penjemputan kedua macam barang haram tersebut.
"Namun target tak berada di tempat. Kami masih melakukan pengejaran terhadap orang yang dimaksud," kata Bagus.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Bendera One Piece Mulai Berkibar di Ogan Ilir, Kesbangpol : Jangan Sampai Rusak Suasana HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Pikap yang Melintas di Jalinsum Palembang-Indralaya, ini Respon Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Remaja yang Baru Antar Kekasih, 2 Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Pelaku Sempat Buron |
![]() |
---|
Tengah Malam Gedor Rumah dan Nyaris Tusuk Pemiliknya, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sungai Ogan Meluap, 40 Hektare Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan di Ogan Ilir Terendam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.