Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Puji Hakim Erintuah Vonis Bebas Ronald Tannur, Panen Kritikan

Sosok Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi, tengah jadi sorotan tajam setelah memuji hakim Erintuah Damanik yang memvonis bebas Ronald Tannur.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
tribunpekanbaru.com
Sosok Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi, tengah jadi sorotan tajam setelah memuji hakim Erintuah Damanik yang memvonis bebas Ronald Tannur. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi, tengah jadi sorotan tajam setelah memuji hakim Erintuah Damanik yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Dadi Rachmadi justru memuji hakim Erintuah Damanik sebagai bukan hakim sembarangan setelah memvonis terdakwa Ronald bebas dari kasus penganiaayan tehadap Dini Sera Afranti hingga tewas.

Pujian ini dilontarkan Dadi Rachmadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya.

Baca juga: Kagetnya Mahfud Md Tahu Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur usai Bunuh Pacar, Duga 3 Hal Janggal

Atas ucapannya itu, Dadi Rachmadi ramai menerima kritikan keras dari pubik figur hingga Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Sahroni mempertanyakan logika hakim yang dipuji oleh Ketua PN Surabaya.

Dia menyebut harapan masyarakat terhadap pengadilan hancur karena vonis bebas Ronald Tannur.

Seperti apa sosok Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi?

Melansir situs PN Surabaya, Dadi baru menjabat sebagai Ketua PN Surabaya sejak dilantik, pada 17 April 2024.

Dadi Rachmadi adalah hakim dan Ketua PN Surabaya Kelas I A Khusus.

Dadi Rachmadi ditunjuk sebagai ketua menggantikan Rudi Suparmono yang dimutasi ke PN Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi hakim, Dadi Rachmadi mengawali kariernya sebagai pegawai di instansi pemerintah.

Baca juga: Curhat Ujang Ayah Dini Korban Tewas Dianiaya Pacar, Sebut Hakim Dibayar Bebaskan Ronald Tannur

Dadi mulai menjabat sebagai hakim setelah lolos seleksi calon hakim di PN Pandeglang, pada 1999.

Kemudian, ia dimutasi ke Pulau Sumatra untuk bekerja sebagai Hakim di PN Muara Enim.

Sejak saat itu, Dadi terus dimutasi dari daerah ke daerah disusul dengan kenaikan jabatan.

Selama periode 2006 hingga 2013, Dadi tercatat sebagai hakim di PN Cibadak, PN Jepara, dan sempat jadi hakim yustisial di Mahkamah Agung.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved