Pilgub Sumsel 2024
Butuh 2 Dari 13 Kursi Tersisa, Pasangan HAPAL Masih Tunggu Dukungan Untuk Maju di Pilgub Sumsel 2024
Mengingat syarat minimal dukungan kursi DPRD Sumsel 20 persen atau 15 kursi untuk bisa mengusung.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG, -- Empat partai politik yang meraih kursi di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu, hingga saat ini belum menentukan pilihannya dalam mengusung paslon yang maju di Pilgub Sumsel 2024.
Keempat partai itu secara keseluruhan memiliki total 13 kursi dari total 75 kursi di DPRD Sumsel, yang secara hitung-hitungan sudah tidak bisa lagi membentuk poros baru dari 3 bakal paslon yang ada.
Mengingat syarat minimal dukungan kursi DPRD Sumsel 20 persen atau 15 kursi untuk bisa mengusung.
Secara rincian PDIP memiliki kursi terbanyak yang belum menentukan sikap dengan 9 kursi, disusul PPP 2 kursi, dan Hanura serta PKN yang masing-masing memiliki 1 kursi.
Dalam kontestasi Pilgub Sumsel 2024 nanti terbuka diikuti 3 pasangan calon. Ketiganya yaitu, bakal pasangan Herman Deru- Cik Ujang (HDCU). HDCU sendiri sudah mendapat dukungan dari NasDem (10) Demokrat (8), PKS (7), dan Perindo 1 kursi (26 kursi total).
Kemudian ada Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (Matahati) yang diusung Golkar (12) dan Gerindra (11) sehingga total 23 kursi DPRD.
Sedangkan kandidat lainnya, Heri Amalindo- Popo Ali (Hapal) saat ini telah mendapat dukungan dari PKB (7) dan PAN (6) sehingga baru 13 kursi, dan saat ini masih berjuang untuk mendapatkan dukungan partai politik lainnya seperti PDIP (9 kursi), Hanura (1), PKN (1) dan PPP (2), yang nasibnya menunggu keputusan 4 partai itu.
PDIP Sumsel sendiri mengatakan, pengusungan atau dukungan kepada pasangan calon kepala daerah baik tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota semua ada di DPP PDIP.
Menurut Bendahara DPD PDIP Sumsel Yudha Rinaldi, jika hingga saat ini PDIP belum memberikan dukungan kepada siapa khususnya di Pilkada kota Palembang.
"Kalau kita PDIP belum mengeluarkan dukungan untuk mengusung diberikan ke siapa, dan arahnya tergantung DPP kemana," kata Yudha.
Dijelaskan anggota DPRD Sumsel ini, dengan raihan kursi PDIP di provinsi Sumsel hasil Pileg 2024 sebanyak 9 kursi, jelas untuk mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, masih dibutuhkan minimal 6 kursi lagi sehingga diperlukan koalisi.
Yudha pun kembali menegaskan, bahwasanya untuk pengambil kebijakan siapa yang bakal diusung adalah kewenangan dari DPP PDIP.
"Jadi selesai survei kita mengirimkan atau memberikan hasil kepada DPP PDIP. Soal yang memutuskan nanti adalah prerogatif mereka (DPP) ,” ungkapnya kembali
Namun demikian, Yudha meyakinkan jika nantinya Keputusan tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada awal Agustus 2024 ini.
“Kan pendaftaran dimulai tanggal 27 Agustus 2024. Jadi kita optimis awal Agustus 2024, sudah akan dikeluarkan oleh DPP PDIP,” tandasnya.
Herman Deru-Cik Ujang Santai, Pelantikan Pigub Sumsel 2024 Batal Digelar Pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Berita Acara Penetapan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Sumsel Terpilih |
![]() |
---|
KPU Sumsel Sudah Serahkan Hasil Pilgub Sumsel 2024 ke DPRD, Pelantikan Tunggu Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
'Kemenangan Masyarakat' Kata Herman Deru-Cik Ujang Usai Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Sumsel 2024 |
![]() |
---|
Jelang Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan Menang Pilgub Sumsel 2024, Jubir : Tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.