Kasus Vina Cirebon

Tajamnya Mata Aep Lihat Pelaku di TKP Kasus Vina Cirebon, Marwan Iswandi: Tentara Saja Tidak Bisa

Kesaksian AEP yang melihat jelasdari kejauhan kejadian kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 dinilai janggal. disebut mengalahkan Oditur Militer

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dedi Mulyadi dan Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan. Kesaksian AEP yang melihat jelasdari kejauhan kejadian kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 dinilai janggal. disebut mengalahkan Oditur Militer 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kesaksian AEP yang melihat jelas dari kejauhan kejadian kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 dinilai janggal.

Salah satunya ketika Aep mampu melihat para pelaku pembunuhan serta pemerkosaan dengan jarak 150 meter dalam kondisi minim pencahayaan.

Tajamnya mata Aep pun sampai mengalahkan mata eks Oditur Militer, Marwan Iswandi, yang dulu sempat mengikuti pelatihan tentara.

"Bapak sebagai oditur pernah latihan tentara, itu bagaimana caranya jam 10 malam jarak 150 meter, melihat pergerakan musuh?" tanya Dedi Mulyadi kepada Marwan Iswandi ketika sedang berbincang di Kang Dedi Mulyadi (KDM) Youtube Channel yang tayang pada Kamis (2/8/2024) malam.

Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi Dilaporkan Aep Dituding Sandera Ayah, Tertawa Santai: Hebatnya Bernyali

Marwan mengaku tak mampu melihat musuh jika berjarak 150 meter.

Menurutnya, itu tidak masuk di akalnya.

"Enggak kelihatan, mau sebagus apapun 150 meter itu enggak masuk di akal. Kalau jarak mungkin 5 meter, 10 meter lampu ada, terang mungkin masih kelihatan. Itu pun tetap harus kita ragukan, tetap diragukan. Tapi, kalau 100 meter tempatnya gelap dia masih bisa lihat, luar biasa," ujar Marwan.

Marwan berharap agar Aep, yang menjadi saksi kunci Kasus Vina Cirebon, segera bertaubat.

Hatinya terbuka untuk mengakui kebohongannya selama ini yang ditutup-tutupi.

"Semoga si Aep dibukakan hatinya seperti si Dede yang siap dihukum," katanya.

Dedi Mulyadi menambahkan keluarga ketujuh narapidana tak akan menuntut Aep jika mau mengakui kebohongannya.

Pasalnya, kejujuran Aep bisa dijadikan novum atau fakta baru untuk Peninjauan Kembali (PK) demi kebebasan mereka yang telah direnggut paksa selama ini.

"Mereka mau maafin kok (keluarga terpidana)," tambahnya.

Sementara itu, Marwan sendiri heran Aep melaporkan Dedi Mulyadi dan Dede atas dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks.

"Orang sadar sudah mengaku dan dia (Dede) siap bertanggung jawab, sekarang ini dilaporin," ujar Marwan.

Baca juga: Tantang Aep Hadir di Sidang 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Feri Sebut Tidak Jujur ke Karma

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved