Korban Salah Tangkap di OKI

Kronologi Hajidin Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Perampokan di OKI, Sudah 7 Bulan Dipenjara

Kronologi Hajidin (40 tahun) diduga menjadi korban salah tangkap dan dipaksa mengaku terlibat dalam kasus perampokan di Mesuji Makmur, OKI. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Hajidin tukang sayur keliling di Belitang OKU Timur diduga jadi korban salah tangkap kasus perampokan di OKI. 

"Kami tinggal berdua saja sebab anak dua sudah besar ada yang tinggal di Lampung dan OKI. Sekarang saya jualan nasi uduk dan nasi tiwul karena suami masih di sel," katanya.

Kuasa hukum Hajidin, Anton Astari SH mengatakan kalau tahap persidangan tinggal menunggu tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Menurutnya Hajidin diduga menjadi korban salah tangkap setelah munculnya kesaksian Sutikno di persidangan.

"Minggu depan tuntutan JPU. Kalau untuk sekarang masih kami sebut diduga salah tangkap, sebab kami mendapat kuasa ketika berkas perkara sudah P21. Sehingga kami tak bisa berbuat banyak saat proses hukum di tingkat kepolisian, " katanya.

Untuk saat ini sebagai langkah upaya hukum, istri dari Hajidin sudah melaporkan oknum Kanit Reskrim di Bid Propam Polda Sumsel.

"Istri klien kami sudah membuat laporan di Polda Sumsel. Prosesnya masih pemeriksaan dan minggu depan tuntutan JPU," katanya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved