Korban Salah Tangkap di OKI
Kronologi Hajidin Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Perampokan di OKI, Sudah 7 Bulan Dipenjara
Kronologi Hajidin (40 tahun) diduga menjadi korban salah tangkap dan dipaksa mengaku terlibat dalam kasus perampokan di Mesuji Makmur, OKI.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hajidin (40 tahun) diduga menjadi korban salah tangkap dan dipaksa mengaku terlibat dalam kasus perampokan di Mesuji Makmur, OKI.
Hal ini terungkap setelah Sutikno (38) saksi kunci kasus perampokan itu mengaku bahwa dialah orang yang sebenarnya menjadi satu dari empat pelaku perampokan itu.
Namun Sutikno malah berstatus saksi kunci dalam kasus ini, sementara Hajidin yang ia sebut tak tahu apa-apa malah dijadikan tersangka dan kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Kayu Agung.
Kepada media, Siti Aminah (40) istri Hajidin menceritakan awal mula ketika suaminya ditangkap polisi.
Aminah mengatakan Hajidin ditangkap kepolisian setempat pada 4 Januari 2024 lalu ketika sedang dalam perjalanan dari rumahnya yang berada di Desa Gedung Rejo BK 9 Kecamatan Belitang menuju ke Pasar Sidodadi, OKU Timur.
"Suami dijemput temannya dari rumah mau ke tempat tagihan utang di Pasar Sidodadi. Tau-tau di perjalanan dicegat polisi," ungkap Aminah, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Awal Mula Penjual Sayur Keliling Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Jadi Terdakwa Perampokan di OKI
Aminah yang saat itu tidak ada di rumah baru tahu kalau sang suami ditangkap setelah mendapat kabar dari Ketua RT setempat.
Mendengar itu Aminah langsung kembali ke rumah dan melihat ada 6 mobil polisi yang terparkir di depan rumahnya.
"Saya dapat telepon dari RT kalau di rumah lagi ramai polisi. Pas saya sampai kata polisi suami saya ditangkap kasus perampokan. Tapi suami saya kok tidak ada di dalam mobil polisi hanya ada motornya saja, " tuturnya.
Polisi dari tim gabungan Polsek bersama Polres OKI menggeledah rumah Hajidin untuk mencari barang bukti, dan dari hasil penggeledahan polisi membawa jaket, celana, dan tas milik Hajidin.
"Katanya mereka sudah izin sama Ketua RT mau menggeledah. Disana dibawa Jaket, celana dan tas," ujarnya.
Aminah baru bertemu sang suami dua hari setelah penangkapan atau tepatnya pada 6 Januari 2024 yang saat itu Hajidin sudah berada di dalam sel Polres OKI.
"Ketemunya sudah di sel. Suami saya cerita dipaksa mengaku tapi dia tetap tidak mau mengaku. Seingat saya waktu malam tahun baru suami main gaple di sekitar kampung, tidak mungkin dia terlibat perampokan, " katanya.
Selama kurang lebih 7 bulan suami mendekam di sel tahanan, Aminah mencari nafkah dengan berjualan nasi uduk dan nasi tiwul.
Keseharian Hajidin sebagai penjual sayur keliling dari desa ke desa lain.
"Kami tinggal berdua saja sebab anak dua sudah besar ada yang tinggal di Lampung dan OKI. Sekarang saya jualan nasi uduk dan nasi tiwul karena suami masih di sel," katanya.
Kuasa hukum Hajidin, Anton Astari SH mengatakan kalau tahap persidangan tinggal menunggu tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Menurutnya Hajidin diduga menjadi korban salah tangkap setelah munculnya kesaksian Sutikno di persidangan.
"Minggu depan tuntutan JPU. Kalau untuk sekarang masih kami sebut diduga salah tangkap, sebab kami mendapat kuasa ketika berkas perkara sudah P21. Sehingga kami tak bisa berbuat banyak saat proses hukum di tingkat kepolisian, " katanya.
Untuk saat ini sebagai langkah upaya hukum, istri dari Hajidin sudah melaporkan oknum Kanit Reskrim di Bid Propam Polda Sumsel.
"Istri klien kami sudah membuat laporan di Polda Sumsel. Prosesnya masih pemeriksaan dan minggu depan tuntutan JPU," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Korban Salah Tangkap di OKI
salah tangkap
Perampokan di Mesuji Makmur OKI
berita palembang
Tribunsumsel.com
Hajidin Tukang Sayur Divonis 7 Tahun Kasus Perampokan di OKI, Viral Diduga jadi Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
JPU Tuntut Pedagang Sayur di OKI 8 Tahun Penjara, Meski Diduga Perampok Aslinya Sudah Datang Mengaku |
![]() |
---|
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Sidang Tuntutan Hajidin di PN Kayu Agung Ditunda, JPU Belum Siap |
![]() |
---|
'Ingin Taubat' Alasan Sutikno Akui Terlibat Perampokan di OKI, Bersedia Bongkar Dugaan Salah Tangkap |
![]() |
---|
Sosok Hajidin Pedagang Sayur Diduga Korban Salah Tangkap di OKI, Kades: Kasihan Dia Orang Tak Punya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.