Berita Palembang
Kejamnya Rizaldi, Perampok di Sukajadi Banyuasin, Rampas Uang Rp 22 Juta dan Buat Asusila ke Korban
Pelaku Rizaldi (29) warga Talang Kelapa yang berhasil membawa kabur uang Rp 22 juta dari laci toko dan satu unit handphone.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap satu pelaku perampokan disertai pemerkosaan di sebuah toko spare part motor di KM 16 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Sukajadi, Banyuasin.
Pelaku Rizaldi (29) warga Talang Kelapa yang berhasil membawa kabur uang Rp 22 juta dari laci toko dan satu unit handphone.
Selain itu, tersangka turut berbuat asusila kepada istri pemilik toko KSK (57) yang saat itu korban baru selesai mandi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar 2 bulan lalu pada bulan Mei, setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Iya ini kasus perampokan dan kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Kejadiannya tanggal 12 Mei 2024 sore, pelaku masuk lewat pintu belakang dan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ujar Anwar saat merilis pelaku, Kamis (1/8/2024).
Setelah masuk ke dalam tersangka berhasil mengambil uang yang ada di dalam laci.
Kemudian bertemu dengan korban yang saat itu baru selesai mandi.
Baca juga: Truk Fuso Melintang di Badan Jalan, Jalintim Palembang-Betung Banyuasin Macet Panjang
Baca juga: Viral Mobil Dinas Milik Satpol PP Palembang Tak Bayar Pajak, Kadis Beri Penjelasan Tidak Mungkin
Tersangka kemudian mengikat tangan dan kaki korban, lalu menguncinya di dalam kamar mandi
"Pelaku mengancam korban menggunakan golok kemudian mengikat tangan korban yang saat itu selesai mandi. Setelah itu tersangka menggeledah toko dan berhasil mengambil uang Rp 22 juta dan satu handphone, " katanya.
Tersangka kembali mengancam korban dan membawanya ke lantai atas untuk minta ditunjukkan tempat korban menyimpan harta benda lainnya.
"Korban dibawa ke atas oleh tersangka, disitu terjadi tindak asusila yang dialami korban," katanya.
Ketika suami korban datang, pelaku berhasil kabur dengan membawa uang dan handphone yang dirampas.
"Mendengar suara rolling door terbuka tersangka kabur dan korban berteriak 'rampok' yang membuat tersangka kabur," katanya.
Anwar menambahkan tersangka Rizaldi kenal dengan korban dan bekerja di sebuah tempat pencucian mobil di sekitar toko korban.
"Tersangka kenal dengan korban dan mengetahui kalau kondisi rumah korban sedang sepi sehingga melancarkan aksi perampokan ," katanya.
Rizaldi ditangkap Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel ketika berada di Desa Asam Kelat Kabupaten Lahat. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kecelakaan Maut di Palembang, Wanita Muda Tewas Usai Tabrak Truk di Depannya, Baru Pulang Kerja |
![]() |
---|
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.