Mobil Dinas Tak Bayar Pajak
Viral Mobil Dinas Milik Satpol PP Palembang Tak Bayar Pajak, Kadis Beri Penjelasan 'Tidak Mungkin'
Sedangkan saat ini sudah Agustus 2024 atau sudah delapan bulan tanda nomor kendaraan itu pajaknya berakhir atau mati.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral sebuah foto yang dibagikan akun media sosial Palembanginfo memperlihatkan kendaraan dinas milik Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak membayar pajak.
Mobil dinas berplat merah dengan nomor polisi BG 8530 MZ itu terpotret masih menggunakan plat nomor yang belum diganti secara lima tahunan karena tertera bahwa masa berlaku plat kendaraan atau pajaknya hingga Desember 2023 lalu.
Dalam narasi foto yang dibagikan tersebut disebutkan bahwa kendaraan dinas itu difoto saat tengah melintas di jalan Angkatan 45 persisnya di deretan rumah makan Pindang Musi Rawas.
Foto diambil pada hari yang sama yakni, Kamis (1/8/2024).
Sedangkan saat ini sudah Agustus 2024 atau sudah delapan bulan tanda nomor kendaraan itu pajaknya berakhir atau mati.
Baca juga: Aprizal Hasyim Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Palembang, Gantikan Posisi Ratu Dewa
Baca juga: Gantikan Ratu Dewa, Aprizal Bakal Dilantik Jadi Sekda Kota Palembang Kamis Besok
Menanggapi viral foto kendaraan dinasnya di bawah kepemimpinannya belum membayar pajak, Kepala Satuan Pol PP Palembang, Edwin mengatakan pajak kendaraan itu sudah dibayar tapi platnya saja yang belum diganti.
Edwin menyebut pajak mobil dinas itu murah cuma Rp 100 ribu per bulan jadi tidak mungkin tidak dibayar.
"Sudah bayar pajak tapi belum sempat ganti platnya saja karena sibuk bekerja," ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Sementara itu Pj Walikota Palembang Ucok A Damenta mengatakan belum tau soal adanya foto viral kendaraan dinas Pemkot yang belum membayar pajak.
"Nanti kita cari tahu dulu, kalau tidak bayar pajak kita suruh bayar," ujar Damenta.
Foto yang dibagikan pada akun medsos infopalembang kemudian ramai dikomentari sejumlah nitizen.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.