Breaking News

Berita Muba

Dugaan Korupsi Aplikasi Santan, Kejari Sita Uang Rp 130 Juta dalam Kotak Sepatu Rumah Kadis PMD Muba

Uang sebesar Rp 130 juta diamankan Tim Pidsus Kejari Muba dalam kotak sepatu di rumah dinas Kadis PMD Muba Richard Cahyadi.

Dok Kejari Muba
Sejumlah barang yang disita penyidik Pidsus Kejari Muba di rumah dinas Kadis PMD Muba Richard Cahyadi, Rabu (31/7/2024). 

Alhasil Dinas PMD tersebut memotong dana APBD desa sebesar Rp22.500.000 dari 130 desa tanpa sosialisasi.

"Kegiatan tersebut dilakukan pada tahun 2021 yang lalu Dinas PMD desa melalui pihak ketiga membuat aplikasi Santan tersebut tanpa sosialisasi dan aplikasi tersebut tidak bisa digunakan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp2,5 miliar," ujarnya. 

Kajari menegaskan jika pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan para pihak terkait dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved