Berita Muba
Dugaan Korupsi Aplikasi Santan, Kejari Sita Uang Rp 130 Juta dalam Kotak Sepatu Rumah Kadis PMD Muba
Uang sebesar Rp 130 juta diamankan Tim Pidsus Kejari Muba dalam kotak sepatu di rumah dinas Kadis PMD Muba Richard Cahyadi.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Kejari Muba
Sejumlah barang yang disita penyidik Pidsus Kejari Muba di rumah dinas Kadis PMD Muba Richard Cahyadi, Rabu (31/7/2024).
Alhasil Dinas PMD tersebut memotong dana APBD desa sebesar Rp22.500.000 dari 130 desa tanpa sosialisasi.
"Kegiatan tersebut dilakukan pada tahun 2021 yang lalu Dinas PMD desa melalui pihak ketiga membuat aplikasi Santan tersebut tanpa sosialisasi dan aplikasi tersebut tidak bisa digunakan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp2,5 miliar," ujarnya.
Kajari menegaskan jika pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan para pihak terkait dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita Muba
| Dibonceng Temannya, 1 Pelajar Tewas Usai Tabrak Fuso Saat Hendak Masuk Pintu TOL di Muba |
|
|---|
| Pria di Muba Tewas Ditembak Oleh Pemilik Kebun, Usai Kedapatan Mencuri Petai, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Bahlil Legalkan Sumur Minyak di Muba, BUMD, Koperasi dan UMKM Dapat Kelola Sumur Tua |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Muba, Gagal Menyalip, 2 Pelajar Tewas Terlindas Tronton |
|
|---|
| Kebakaran Terjadi di Bayung Lencir Musi Banyuasin, 1 Rumah Hangus Terbakar, 2 Rusak Parah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.