Karhutla di Sumsel

63,5 Hektare Lahan di PALI Terbakar Sepanjang 2024, Kini Masih Terpantau 50 Titik Hotspot

Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI mendirikan 4 posko siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 4 Kecamatan.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
Wakil Bupati PALI Drs Soemarjono mengecek sejumlah peralatan dan kesiapsiagaan petugas dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALIMusim kemarau kini tengah melanda sejumlah wilayah di Sumsel, termasuk PALI.

Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI mendirikan 4 posko siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 4 Kecamatan.

Bukan tanpa sebab, hal itu demi menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di PALI.

Kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD PALI Ahmad Hidayat mengatakan sejauh ini sudah tercatat 50 titik Api atau Hotspot yang tersebar dibeberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten PALI.

"Memasuki musim kemarau ini, ada 50 titik hotspot yang tercatat, tersebar di beberapa kecamatan. Kita juga sempat kewalahan untuk memadamkan api di lahan gambut diwilayah Kecamatan Penukal Utara," kata dia, Kamis (1/8/2024).

Ia juga mengatakan memasuki musim kemarau tahun 2024 ini tercatat seluas 63,5 hektare jumlah lahan yang terbakar didominasi lahan mineral kebun 59,2 hektare dan lahan gambut 4,3 hektare. 
 
"Sebagai langkah mengantisipasi karhutla ini kita mendirikan 4 posko siaga api di Kecamatan Talang Ubi, Penukal Utara, Tanah Abang dan Abab," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono mengatakan penanganan dan pencegahan karhutla tidak lepas dari peran serta semua pihak.

Tidak hanya unsur pemerintah, aparat, perusahaan, tapi juga semua lapisan masyarakat.

Soemarjono meminta perusahaan perkebunan untuk berperan aktif dan menjaga lahan mereka demi mencegah dan menanggulangi karhutla.

"Untuk perusahaan perkebunan, kami minta untuk berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Soemarjono.

Soemarjono juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten PALI untuk waspada dalam menghadapi musim kemarau.

"Ingatlah pesan dari pihak kepolisian, TNI dan pemerintah untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena hal itu bisa merugikan orang lain serta bisa terkena ancaman pidana," jelasnya. 

Baca juga: Jembatan Besi Desa Karta Dewa PALI Rusak Parah dan Nyaris Ambruk, Perekonomian Warga Terancam Putus

Baca juga: Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di PALI Hangus Terbakar, Tak Ada yang Tersisa

Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar

Sementara Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Hal tersebut dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved