Karhutla di Sumsel
63,5 Hektare Lahan di PALI Terbakar Sepanjang 2024, Kini Masih Terpantau 50 Titik Hotspot
Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI mendirikan 4 posko siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 4 Kecamatan.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Musim kemarau kini tengah melanda sejumlah wilayah di Sumsel, termasuk PALI.
Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI mendirikan 4 posko siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 4 Kecamatan.
Bukan tanpa sebab, hal itu demi menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di PALI.
Kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD PALI Ahmad Hidayat mengatakan sejauh ini sudah tercatat 50 titik Api atau Hotspot yang tersebar dibeberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten PALI.
"Memasuki musim kemarau ini, ada 50 titik hotspot yang tercatat, tersebar di beberapa kecamatan. Kita juga sempat kewalahan untuk memadamkan api di lahan gambut diwilayah Kecamatan Penukal Utara," kata dia, Kamis (1/8/2024).
Ia juga mengatakan memasuki musim kemarau tahun 2024 ini tercatat seluas 63,5 hektare jumlah lahan yang terbakar didominasi lahan mineral kebun 59,2 hektare dan lahan gambut 4,3 hektare.
"Sebagai langkah mengantisipasi karhutla ini kita mendirikan 4 posko siaga api di Kecamatan Talang Ubi, Penukal Utara, Tanah Abang dan Abab," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono mengatakan penanganan dan pencegahan karhutla tidak lepas dari peran serta semua pihak.
Tidak hanya unsur pemerintah, aparat, perusahaan, tapi juga semua lapisan masyarakat.
Soemarjono meminta perusahaan perkebunan untuk berperan aktif dan menjaga lahan mereka demi mencegah dan menanggulangi karhutla.
"Untuk perusahaan perkebunan, kami minta untuk berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Soemarjono.
Soemarjono juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten PALI untuk waspada dalam menghadapi musim kemarau.
"Ingatlah pesan dari pihak kepolisian, TNI dan pemerintah untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena hal itu bisa merugikan orang lain serta bisa terkena ancaman pidana," jelasnya.
Baca juga: Jembatan Besi Desa Karta Dewa PALI Rusak Parah dan Nyaris Ambruk, Perekonomian Warga Terancam Putus
Baca juga: Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di PALI Hangus Terbakar, Tak Ada yang Tersisa
Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar
Sementara Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Hal tersebut dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Siaga Bencana Karhutla, Pemkab Muba Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Asap 2025 |
![]() |
---|
14 Hotsport Terdeteksi di Musi Banyuasin Selama Mei 2025, Pemkab Kini Percepat Tangani Karhutla |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2024, 126 Hektare Lahan Terbakar di Tiga Kecamatan di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Berulang Terjadi Karhutla, Bayung Lencir Masuk Zona Merah, Puluhan Hektare Lahan Sudah Terbakar |
![]() |
---|
9 Haktare Lahan di Empat Lawang Terbakar, Kebun Karet dan Sawit Milik Warga Ikut Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.