Kasus Vina Cirebon

Sidang PK ke-3 Saka Tatal Hadirkan 5 Saksi, Jawaban Susno Duadji Diminta jadi Ahli

Pada sidang PK ketiga kali ini, Selasa (30/7/2024) Saka Tatal menghadirkan 5 saksi hingga sosok Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji sebagai ahli...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
TIm Kuasa Hukum Saka Tatal di momen sidang PK ke 3 Saka Tatal Hari Ini 

Susno memperingatkan agar hakim agung benar-benar mempelajari kasus tewasnya Vina dan Eky.

Sebab menurut Susno, tidak ada pembunuhan pada kasus 2016 itu, tidak seperti putusan hakim sebelumnya.

Terlebih, putusan hakim akan berpengaruh pada nasib Saka sendiri atas statusnya, dan juga para terpidana.

"Setiap putusan hakim yang dijatuhkan itu pengaruhnya terhadap manusia."

"Tolong hakim agung yang menyidangkan perkara PK ini Anda harus bijak, Anda harus betul-betul mempelajari ini kasusnya (pembunuhan) tidak ada."

"Jangan sampai menambah dosa,"kata Susno saat berbicara di Youtube Kompas TV, tayang Minggu (28/7/2024).

 

Kubu Saka Tatal Siapkan Susno

Kuasa Hukum Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengakui sejumlah ahli bakal dihadirkan dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Bandung/

Satu diantara kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, mengatakan, terdapat beberapa ahli yang disiapkan tim kuasa hukum meski tak disebutkan jumlah detailnya.

Menurut dia, ahli tersebut terdiri dari ahli pidana hingga ahli psikologis forensik untuk memperdalam terkait penyebab kematian korban, yakni Vina dan pacarnya, M Rizky atau Eky.

Bahkan, rencananya saksi ahli pidana yang disiapkan untuk sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon tersebut ialah mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

"Saksi ahli pidana sudah fiks Pak Susno (Duadji), Insyaallah sampai kemarin (menyatakan) siap datang," kata Krisna Murti saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Eks Kabaresrim Komjen Ito Sumardi Ungkap Curhat Iptu Rudiana di Kasus Vina, Bersumpah Tak Terlibat

Ia mengatakan, hingga kini saksi ahli yang disiapkan sedikitnya mencapai lima orang, dan salah satunya merupakan sosok jenderal bintang tiga, Susno Duadji.

Namun, pihaknya mengakui, kehadiran saksi ahli dalam persidangan PK tersebut belum disepakati dengan jaksa maupun majelis hakim PN Cirebon.

Pasalnya, sidang PK itu pun belum mengagendakan untuk meminta keterangan saksi termasuk saksi ahli yang telah disiapkan tim kuasa hukum.

"Terkait kapan waktunya, kami juga belum tahu, karena memang belum disepakati dengan jaksa maupun hakim," ujar Krisna Murti.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved