Kasus Vina Cirebon

Sidang PK ke-3 Saka Tatal Hadirkan 5 Saksi, Jawaban Susno Duadji Diminta jadi Ahli

Pada sidang PK ketiga kali ini, Selasa (30/7/2024) Saka Tatal menghadirkan 5 saksi hingga sosok Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji sebagai ahli...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
TIm Kuasa Hukum Saka Tatal di momen sidang PK ke 3 Saka Tatal Hari Ini 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Saka Tatal kembali menjalani sidang ketiga Peninjauan Kembali (PK) pada hari ini, Selasa (30/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dalam momen kali ini, pihak Saka Tatal bakal menghadirkan 5 saksi.

Sidang kali ini kembali dipimpin Rizqa Yunia selaku ketua Majelis Hakim beserta Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Baca juga: Kecurigaan Muchtar Effedi Kuasa Hukum Pegi Ragu Soal Waktu Pembunuhan Vina, Terjadi Cuma 12 Menit

Setelah sidang perdana tim kuasa hukum Saka membacakan memori PK, dan sidang kedua jaksa penuntut umum (JPU) memberi jawaban, agenda sidang ketiga adalah pembuktian.

"Saksi fakta ada lima orang yang mulia," kata Farhat Abbas, pada sidang sebelumnya dilansir dari Tribun Jakarta.

Saka Tatal Jalani Sidang PK Kedua Kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Kuasa Hukum Yakin Menang
Saka Tatal Jalani Sidang PK Kedua Kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Kuasa Hukum Yakin Menang (Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi)

Rizqa selaku hakim ketua pun meminta tim kuasa hukum untuk mengira-ngira jumlah saksi yang akan dihadirkan sesuai lamanya sidang hari ini.

Ia memastikan sidang dimulai pukul 10.00 WIB, namun tidak menyebutkan selesainya sampai jam berapa.

"Ini kira-kira kalau dihadirkan semua , bisa selesai hari itu, kalau gak nanti di hari berikutnya," kata Rizqa.

Sementara itu, untuk agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli akan digelar pada sidang berikutnya.

"Hari berikutnya kalau mau menghadirkan ahli," ujar sang hakim.

Susno Duadji Diminta Jadi Saksi Ahli

Kuasa Hukum Saka Tatal menyiapkan eks Kabareskrim Susno Duadji menjadi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali untuk memulihkan nama baiknya terkait kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky.

Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga itu sempat tertawa saat diminta menanggapi hal tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved