Kasus Vina Cirebon
Sidang PK ke-3 Saka Tatal Hadirkan 5 Saksi, Jawaban Susno Duadji Diminta jadi Ahli
Pada sidang PK ketiga kali ini, Selasa (30/7/2024) Saka Tatal menghadirkan 5 saksi hingga sosok Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji sebagai ahli...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Susno Duadji mengaku akan hadir dalam sidang tersebut. Namun, ia masih menunggu surat resmi sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK).
"Ahli apa saya, nanti dipersoalkan lagi oleh si pensiunan itu..ha..ha..ha..ahli nujum," kata Susno Duadji dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Senin (29/7/2024) kemarin.
Baca juga: Eks Wakapolri Sebut Nasib Penyidik Kasus Vina Cirebon 2016 Bisa Dipecat Tidak Hormat
Baca juga: Susno Duadji Soroti Nasib 7 Terpidana Kasus Vina, Minta Segera Dibebaskan, Sebut Tak Ada Bukti
Susno menuturkan hingga kini baru sebatas informasi bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebagai ahli di Sidang PK Saka Tatal.
Ia mengaku tidak mau menghadiri sidang bila hanya sebatas informasi. "Nanti ditolak semua orang. Karena ini kan beracara resmi harus ada syaratnya," kata Susno.
Tetapi, kata Susno, bila surat permintaan menjadi ahli itu sudah diterima maka dirinya siap hadir di sidang tersebut.
Susno juga akan melakukan sejumlah persiapan sebelum memberikan keterangan di persidangan itu.
"Sebagai warga negara yang baik, saya hadir. Saya kan dipertanyakan status saya sebagai apa, sebagai saksi biasa atau ahli, supaya saya persiapan sekarang, kalau perlu daftar pertanyaan pun dikirim ke saya," katanya.
Selain itu, Susno menyampaikan rencananya saat menjadi ahli di persidangan. Ia juga akan bertanya kepada hakim mengenai kasus dalam sidang tersebut.
"Kan ahli atau saksi orang yang duduk di depan kan bisa bertanya. Ditanya sehat, bersedia jadi saksi, bersedia disumpah. Habis bertanya, saya bertanya juga dalam kasus apa?" tanya Susno.
"Kalau kasus pembunuhan, Pembunuhan dimana? mana kasusnya, boleh kan saya nanya begitu agar tidak memberikan keterangan yang salah," sambung Susno.
Bila hakim menjelaskan bahwa dirinya menhadi ahli dalam kasus pembunuhan maka Susno akan bertanya sosok yang dibunuh.
Kemudian, ia juga bertanya lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan tersebut.
"Kan bebas orang bertanya, saya tanyakan, saya tidak tanyakan pribadi jaksa, hakim lahir dimana?a anaknya berapa, saya tanyakan kasus ini, ini yang mana?" kata Susno.
"Pembunuhan Vina dan Eky dimana dia dibunuh, kalau di jembatan itu yuridiksinya pengadilan kabupaten, anda salah," sambungnya.

Disisi lain, mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji memberi pesan khusus kepada hakim Mahkamah Agung (MA) yang akan menjadi pengadil PK Saka Tatal.
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Saka Tatal
Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina
Sidang PK Saka Tatal
Kasus Vina
Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.